SuaraSumut.id - Pemkot Medan membatasi jam operasional tempat hiburan malam, hotel dan pusat perbelanjaan pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Pembatasan jam operasional dilakukan mulai 24 hingga 31 Desember 2020.
"Tempat hiburan malam baik hotel maupun pusat dibatasi kegiatan usahanya hingga pukul 21.00 WIB," tegas Plt Asisten Pemerintahan Kota Medan, Renward Parapat, dilansir Antara, Rabu (23/12/2020).
Ia menyebut, kerumunan massa yang dinilai sangat rentan memicu penularan Covid-19, dan menyebabkan timbul klaster di tengah masyarakat.
Sebab, sekitar tanggal itu merupakan libur menyambut perayaan Natal, sehingga pihaknya khawatir akan terjadi kerumunan di berbagai tempat.
"Kami minta seluruh pelaku usaha untuk mentaati instruksi ini.Apabila dilanggar maka tim Satgas COVID-19 Kota Medan akan membubarkan kerumunan di tempat usaha itu," ucapnya.
Ia juga menerangkan, tindakan tegas ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Surat Edaran Satgas COVID-19 BNPB No.3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi COVID-19.
Lalu Surat Gubernur Sumut No.707/STPCOVID-19/XII/2020 tanggal 19 Desember 2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha, dan Penegasan Kapolda Sumut Pada Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2020 tanggal 15 Desember 2020 tentang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono berharap seluruh pelaku usaha mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Tambah 1.311 Kasus, Jumlah Pasien Covid-19 Capai 165.888 Orang
"Kami mohon, pelaku usaha kooperatif. Jangan sampai pelanggaran yang dilakukan, mengakibatkan adanya klaster baru COVID-19. Mohon kerjaBsama kita semua," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan