Wali murid pernah mengadukan hal tersebut ke DPRD Medan. Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) menyatakan JS harus dipecat.
"Saat itu dia direkomendasikan dipecat, tapi kita minta jangan dan kalau bisa hanya dipindahkan. RDP itu dilakukan pada 21 Juli 2020," bebernya.
Selain hasil RDP, katanya, JS telah membuat surat pernyataan akan mengundurkan diri yang ditandatangani.
Para orang tua murid kecewa, hasil RDP dan surat pernyataan oknum kepsek itu hingga kini tidak pernah digubris oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Kita takut, dengan orang dewasa aja dia sudah berani apalagi dengan anak-anak. Sekalipun kita belum ada menemukan kasus terhadap siswa. Kita tidak minta dia dipecat, sebab kita memikirkan anak dan istrinya, tapi kita minta dia dipindahkan dari sekolah ini," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya