Wali murid pernah mengadukan hal tersebut ke DPRD Medan. Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) menyatakan JS harus dipecat.
"Saat itu dia direkomendasikan dipecat, tapi kita minta jangan dan kalau bisa hanya dipindahkan. RDP itu dilakukan pada 21 Juli 2020," bebernya.
Selain hasil RDP, katanya, JS telah membuat surat pernyataan akan mengundurkan diri yang ditandatangani.
Para orang tua murid kecewa, hasil RDP dan surat pernyataan oknum kepsek itu hingga kini tidak pernah digubris oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Kita takut, dengan orang dewasa aja dia sudah berani apalagi dengan anak-anak. Sekalipun kita belum ada menemukan kasus terhadap siswa. Kita tidak minta dia dipecat, sebab kita memikirkan anak dan istrinya, tapi kita minta dia dipindahkan dari sekolah ini," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula