Wali murid pernah mengadukan hal tersebut ke DPRD Medan. Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) menyatakan JS harus dipecat.
"Saat itu dia direkomendasikan dipecat, tapi kita minta jangan dan kalau bisa hanya dipindahkan. RDP itu dilakukan pada 21 Juli 2020," bebernya.
Selain hasil RDP, katanya, JS telah membuat surat pernyataan akan mengundurkan diri yang ditandatangani.
Para orang tua murid kecewa, hasil RDP dan surat pernyataan oknum kepsek itu hingga kini tidak pernah digubris oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Kita takut, dengan orang dewasa aja dia sudah berani apalagi dengan anak-anak. Sekalipun kita belum ada menemukan kasus terhadap siswa. Kita tidak minta dia dipecat, sebab kita memikirkan anak dan istrinya, tapi kita minta dia dipindahkan dari sekolah ini," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana