SuaraSumut.id - Tim Satgas Covid-19 Medan membubarkan pengunjung lokasi kuliner di Kota Medan.
Pasalnya, pengelola usaha telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Medan No.556/8960 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata untuk menghentikan jam operasional pada pukul 21.00 WIB.
"Tim mendapati tempat usaha pariwisata tidak mengindahkan surat edaran akibat beroperasi melebih batas waktu yang ditetapkan," kata Sekretaris Satpol Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, dilansir Antara, Senin (28/12/2020).
Tim pengawasan dan pengendalian membubarkan pengunjung Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Cafe Gateau, Jalan S Parman, dan The Cloud, Jalan Teuku Daud, Medan, Sabtu (26/12/2020) malam.
Beberapa saat sebelumnya, tim tiba di lokasi langsung menemui pengelola. Pihak manajemen sempat berdalih sudah menutup, dan menghentikan jam operasionalnya sejak pukul 20.30 WIB.
Namun saat dilakukan pemantauan terlihat jumlah pengunjung semakin memadati lokasi usaha tanpa adanya pembatasan jarak hingga pukul 22.00 WIB.
"Kepada lokasi usaha lainnya, kita minta bersikap kooperatif. Jika tidak, maka tim akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.
Tim satgas akan terus memantau lokasi usaha lainnya di Medan guna mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah tugas, dan tanggung jawab kita semua. Untuk itu, kami mohon bantuan dan dukungannya," pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Terjang Sunggal Deliserdang, Sejumlah Warga Alami Trauma
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika