SuaraSumut.id - Tim Satgas Covid-19 Medan membubarkan pengunjung lokasi kuliner di Kota Medan.
Pasalnya, pengelola usaha telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Medan No.556/8960 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata untuk menghentikan jam operasional pada pukul 21.00 WIB.
"Tim mendapati tempat usaha pariwisata tidak mengindahkan surat edaran akibat beroperasi melebih batas waktu yang ditetapkan," kata Sekretaris Satpol Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, dilansir Antara, Senin (28/12/2020).
Tim pengawasan dan pengendalian membubarkan pengunjung Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Cafe Gateau, Jalan S Parman, dan The Cloud, Jalan Teuku Daud, Medan, Sabtu (26/12/2020) malam.
Beberapa saat sebelumnya, tim tiba di lokasi langsung menemui pengelola. Pihak manajemen sempat berdalih sudah menutup, dan menghentikan jam operasionalnya sejak pukul 20.30 WIB.
Namun saat dilakukan pemantauan terlihat jumlah pengunjung semakin memadati lokasi usaha tanpa adanya pembatasan jarak hingga pukul 22.00 WIB.
"Kepada lokasi usaha lainnya, kita minta bersikap kooperatif. Jika tidak, maka tim akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.
Tim satgas akan terus memantau lokasi usaha lainnya di Medan guna mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah tugas, dan tanggung jawab kita semua. Untuk itu, kami mohon bantuan dan dukungannya," pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Terjang Sunggal Deliserdang, Sejumlah Warga Alami Trauma
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas