SuaraSumut.id - Tim Satgas Covid-19 Medan membubarkan pengunjung lokasi kuliner di Kota Medan.
Pasalnya, pengelola usaha telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Medan No.556/8960 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata untuk menghentikan jam operasional pada pukul 21.00 WIB.
"Tim mendapati tempat usaha pariwisata tidak mengindahkan surat edaran akibat beroperasi melebih batas waktu yang ditetapkan," kata Sekretaris Satpol Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, dilansir Antara, Senin (28/12/2020).
Tim pengawasan dan pengendalian membubarkan pengunjung Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Cafe Gateau, Jalan S Parman, dan The Cloud, Jalan Teuku Daud, Medan, Sabtu (26/12/2020) malam.
Beberapa saat sebelumnya, tim tiba di lokasi langsung menemui pengelola. Pihak manajemen sempat berdalih sudah menutup, dan menghentikan jam operasionalnya sejak pukul 20.30 WIB.
Namun saat dilakukan pemantauan terlihat jumlah pengunjung semakin memadati lokasi usaha tanpa adanya pembatasan jarak hingga pukul 22.00 WIB.
"Kepada lokasi usaha lainnya, kita minta bersikap kooperatif. Jika tidak, maka tim akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.
Tim satgas akan terus memantau lokasi usaha lainnya di Medan guna mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah tugas, dan tanggung jawab kita semua. Untuk itu, kami mohon bantuan dan dukungannya," pungkasnya.
Baca Juga: Banjir Terjang Sunggal Deliserdang, Sejumlah Warga Alami Trauma
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton