SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan berinisial SHD (27) merampok dan memukuli majikannya hingga pingsan.
Peristiwa terjadi disebuah rumah di Jalan Gatot Subtoro Medan, pada Kamis 17 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.
Awalnya korban berinisial PKS (61) melihat ada orang di gudang lantai 2 rumahnya. Korban yang penasaran lalu melihat ke atas. Tiba-tiba korban dipukul hingga terjatuh.
"Korban berusaha bangun dan melaawan, namun kembali dipukul empat kali hingga pingsan. Setelah sadar korban mencari adiknya PKL di lantai bawah dalam keadaan pingsan kening ada luka memar," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (28/12/2020).
Riko mengatakan, korban mengalami luka-luka dan kehilangan uang dengan total Rp 14.5 juta. Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 19 Desember 2020.
"Pelaku ditangkap saat berada di sebuah SPBU di Jalan T Amir Hamzah bersama istrinya," ujarnya.
Riko menyebut, pelaku SHD merupakan karyawan korban. Aksinya dilakukan karena diduga sakit hati.
"Menurut pengakuannya sering dikata-katai. Istrinya menerima barang jadi dijerat Pasal 480," pungkasnya.
Baca Juga: Detik-detik Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Angkot di Medan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan