Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 29 Desember 2020 | 19:13 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. [Foto: Humas Pemprov Sumut]

SuaraSumut.id -
Kewajiban warga yang masuk ke Sumatera Utara membawa surat hasil rapid test antigen telah berjalan.

Namun, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku, kesulitan mengawasi warga yang masuk melalui jalur darat dan laut. Hal ini dikarenakan banyaknya pintu masuk baik darat dan laut menuju Sumatera Utara.

"Sejauh ini praktiknya berjalan baik. Tetapi yang belum bisa saya pantau adalah kapal dan darat. Yang bisa saya pantau dari udara," kata Edy, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, kata Edy, keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu penyebab sulitnya melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Sumut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Melonjak, Selasa 29 Desember Tambah 66 Kasus

"Petugas juga begitu berat, harusnya rakyat ini sadar untuk mengikuti aturan ini. Sebab Kalau kita terus kejar kejaran maka kita kalah," ungkapnya.

Edy mengaku sedang menyiapkan aturan terkait pelarangan warga negara asing (WNA) masuk ke Sumut.

"Sudah memerintahkan dan akan mengeluarkan surat Intruksi Gubernur sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas)," ujarnya.

Terkait rencana vaksinasi di Sumatera Utara, kata Edy, sedang dalam persiapan baik yang akan di vaksin maupun orang yang disiapkan untuk di vaksinasi.

"Proses Vaksinasi sedang dalam persiapan tempat akomodasi sumber daya manusia (SDM)," kata Edy.

Baca Juga: Bupati Gresik Terkonfirmasi Covid-19, Puluhan Pejabat Masuk Tracing

Ia berharap proses uji Spesimen dapat berjalan dan mencapai target sesuai ketentuan WHO, yakni 210 spesimen harian.

Apalagi, kata Edy, saat ini Sumut memiliki 27 laboratorium yang beroperasi untuk melakukan uji spesimen.

"Untuk evaluasi, nanti dilakukan treacsment oleh petugas. Jadi dari tracing, tasting dan treatmen, dasarnya dari swab. Dan kita tahu perkembangan virus dari situ," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More