SuaraSumut.id - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Gisel kepada polisi mengaku video itu direkam pada 2017. Tempat video diambil di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisel dijerat Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri.
Dari penelusuran SuaraSumut.id, Rabu (30/12/2020), Gisel memang pernah datang ke Medan pada 2017.
Hal itu berdasarkan channel YouTube Amelia Pratini yang diunggah pada November 2017. Gisel datang untuk meresmikan toko kue miliknya bernama Gemolis Medan, di Jalan Gajah Mada.
Saat itu Gisel datang bersama anaknya. Dalam video juga terlihat Gisel memberikan souvenir pada pembeli di Gemolis Medan. Kikinian Toko Gemolis Medan sendiri diketahui sudah tidak beroperasi lagi alias sudah tutup.
Diketahui, penetapan Gisel sebagai tersangka menyusul gelar perkara yang dilakukan polisi pada Senin (28/12/2020) sore. Tak cuma Gisel, MYD sebagai pemeran laki-laki di dalam video juga jadi tersangka.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYD sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: 'Mas Yang Digoyang' Trending Topik Gara-gara MYD Pria di Video Seks Gisel
Yusri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR