SuaraSumut.id - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Gisel kepada polisi mengaku video itu direkam pada 2017. Tempat video diambil di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisel dijerat Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri.
Dari penelusuran SuaraSumut.id, Rabu (30/12/2020), Gisel memang pernah datang ke Medan pada 2017.
Hal itu berdasarkan channel YouTube Amelia Pratini yang diunggah pada November 2017. Gisel datang untuk meresmikan toko kue miliknya bernama Gemolis Medan, di Jalan Gajah Mada.
Saat itu Gisel datang bersama anaknya. Dalam video juga terlihat Gisel memberikan souvenir pada pembeli di Gemolis Medan. Kikinian Toko Gemolis Medan sendiri diketahui sudah tidak beroperasi lagi alias sudah tutup.
Diketahui, penetapan Gisel sebagai tersangka menyusul gelar perkara yang dilakukan polisi pada Senin (28/12/2020) sore. Tak cuma Gisel, MYD sebagai pemeran laki-laki di dalam video juga jadi tersangka.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYD sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: 'Mas Yang Digoyang' Trending Topik Gara-gara MYD Pria di Video Seks Gisel
Yusri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika