SuaraSumut.id - Pemerintah resmi megumumkan Front Pembela Islam atau FPI sebagai organisasi terlarang. Selain itu, pemerintah juga akan menghentikan segala aktivitas yang digelar oleh FPI.
Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Sumut menyesalkan sikap pemerintah tersebut.
Wakil Ketua GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean menyebut, pengumuman pembubaran organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu terlalu berlebihan.
"Pertanyaannya, sejauh mana FPI itu mengkhawatirkan negara, sejauh mana kegiatan sweeping FPI di lapangan itu merusak negara?" kata Tumpal kepada SuaraSumut.id, Rabu (30/12/2020).
Menurut Tumpal, pernyataan pemerintah oleh enam pejabat negara secara bersama merupakan hal yang terkesan lucu.
"Soal ormas FPI, tidak perlu melibatkan sampai enam pejabat tinggi negara membuat keputusan bersama. Seolah-olah FPI itu sangat membahayakan negara," katanya.
Tumpal membandingkan soal adanya deklarasi kemerdekaan di Papua. Para pejabat negara tidak ada membuat pernyataan apapun.
"Enam pejabat negara ini apakah mereka menyikapi deklarasi kemerdekaan di Papua. Kalau untuk FPI membuat kesepakatan SKT bersama hanya untuk memperpanjang atau menghilangkan izin dari ormas FPI, ini yang saya kira aneh," ujarnya.
Terkait kegiatan sweeping yang dilakukan oleh FPI, kata Tumpal, bukanlah hal yang berlebihan. FPI selalu mengedepankan upaya persuasif.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, FPI Sumsel: Tidak Ada Terlarang, Bakal Diurus Jalur Hukum
Bahkan, kata Tumpal, tetap menyampaikan ke pejabat terkait dan penegak hukum yang ada di wilayah itu. Saat tidak ada tindakan maka baru mereka akan melakukan tindakan.
"Jadi kalau sweeping yang dijadikan masalah, yakinlah tidak akan ada sweeping jika penegakan hukum dilakukan dengan benar," katanya.
Jika sweeping adalah sebuah kesalahan, ujar Tumpal, seharusnya tidak dengan cara yang berlebihan.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Layak Edar untuk Lebaran, Penukaran Dimulai 23 Februari 2026
-
Heboh Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana
-
ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu
-
Jadwal Buka Puasa Sumatera Utara 20 Februari 2026
-
Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadan Lengkap dengan Doa dan Amalan