- Warga korban banjir bandang Tapsel, Nurhaida Zega, menuduh Kepala Desa Aek Ngadol menahan ATM dan buku rekening bantuan bencana miliknya.
- Nurhaida menyerahkan dokumen bank tersebut karena terkejut pascabencana, kini meminta pengembalian dokumen itu segera.
- Hingga berita dimuat, Kepala Desa Aek Ngadol belum memberikan keterangan resmi mengenai tuduhan penahanan aset korban tersebut.
SuaraSumut.id - Nurhaida Zega, warga Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batang Toru, Tapanbuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, yang menjadi korban bencana banjir bandang, mengaku buku rekening dan kartu ATM bantuan bencana miliknya ditahan oleh kepala desa (kades).
Nurhaida menyampaikan keberatannya karena merasa tidak ada hak pihak desa untuk menahan dokumen perbankan tersebut, terlebih bantuan itu ditujukan langsung kepada korban terdampak.
Dalam keterangannya, Nurhaida Zega menuturkan bahwa awalnya ia menyerahkan buku rekening dan ATM kepada kepala desa karena masih dalam kondisi terkejut usai bencana.
“Amanah begitu di sana amanahnya. Jadi saya tidak mau, Pak Kepala Desa, nanti ini merembet ke atas nama saya. Itu yang saya ucapkan," katanya dilihat dari unggahan facebook Sabar M Sitompul, Jumat 20 Februari 2026.
"Darimanalah buku rekening saya itu dengan ATM? Karena enggak ada hak kepala desa menahan itu. Saya sudah belajar terhadap orang,” sambungnya.
Ia menjelaskan, penyerahan tersebut dilakukan tanpa mengetahui secara pasti prosedur yang seharusnya berlaku.
“Kemarin saya, saya kasih sama Pak Kepala Desa karena saya belum tahu, saya masih terkejut,” kata Nurhaida.
Kini, Nurhaida meminta agar buku rekening dan kartu ATM bantuan bencana tersebut segera dikembalikan kepadanya.
“Jadi sekarang saya minta tolong sama Pak Kepala Desa, berikan saya buku ATM,” tegasnya.
Sampai berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Aek Ngadol terkait tudingan penahanan buku rekening dan ATM bantuan bencana tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan
-
Menolak Bantuan Asing di Tengah Gempa NTT: Kedaulatan Bangsa atau Sekadar Gengsi?
-
Tragedi Bencana di Luar Jawa: Saat Nyawa Korban Tersandera Birokrasi dan Rantai Pasok Pusat
-
Karhutla Kalimantan Kian Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM
-
Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan