- Warga korban banjir bandang Tapsel, Nurhaida Zega, menuduh Kepala Desa Aek Ngadol menahan ATM dan buku rekening bantuan bencana miliknya.
- Nurhaida menyerahkan dokumen bank tersebut karena terkejut pascabencana, kini meminta pengembalian dokumen itu segera.
- Hingga berita dimuat, Kepala Desa Aek Ngadol belum memberikan keterangan resmi mengenai tuduhan penahanan aset korban tersebut.
SuaraSumut.id - Nurhaida Zega, warga Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batang Toru, Tapanbuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, yang menjadi korban bencana banjir bandang, mengaku buku rekening dan kartu ATM bantuan bencana miliknya ditahan oleh kepala desa (kades).
Nurhaida menyampaikan keberatannya karena merasa tidak ada hak pihak desa untuk menahan dokumen perbankan tersebut, terlebih bantuan itu ditujukan langsung kepada korban terdampak.
Dalam keterangannya, Nurhaida Zega menuturkan bahwa awalnya ia menyerahkan buku rekening dan ATM kepada kepala desa karena masih dalam kondisi terkejut usai bencana.
“Amanah begitu di sana amanahnya. Jadi saya tidak mau, Pak Kepala Desa, nanti ini merembet ke atas nama saya. Itu yang saya ucapkan," katanya dilihat dari unggahan facebook Sabar M Sitompul, Jumat 20 Februari 2026.
"Darimanalah buku rekening saya itu dengan ATM? Karena enggak ada hak kepala desa menahan itu. Saya sudah belajar terhadap orang,” sambungnya.
Ia menjelaskan, penyerahan tersebut dilakukan tanpa mengetahui secara pasti prosedur yang seharusnya berlaku.
“Kemarin saya, saya kasih sama Pak Kepala Desa karena saya belum tahu, saya masih terkejut,” kata Nurhaida.
Kini, Nurhaida meminta agar buku rekening dan kartu ATM bantuan bencana tersebut segera dikembalikan kepadanya.
“Jadi sekarang saya minta tolong sama Pak Kepala Desa, berikan saya buku ATM,” tegasnya.
Sampai berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Aek Ngadol terkait tudingan penahanan buku rekening dan ATM bantuan bencana tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Jawaban Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Heboh Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana
-
ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu
-
Jadwal Buka Puasa Sumatera Utara 20 Februari 2026
-
Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadan Lengkap dengan Doa dan Amalan
-
Kenapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih Muhammadiyah dan NU Berbeda? Ini Penjelasan Lengkapnya