- Muhammadiyah melaksanakan tarawih 11 rakaat (8 tarawih dan 3 witir) berdasarkan hadis praktik langsung Rasulullah SAW.
- Nahdlatul Ulama umumnya melaksanakan 23 rakaat (20 tarawih dan 3 witir) mengacu praktik sahabat era Umar bin Khattab.
- Perbedaan jumlah rakaat ini bersumber dari metode istinbath hukum berbeda antara kedua organisasi Islam tersebut.
SuaraSumut.id - Perbedaan jumlah rakaat salat tarawih antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) selalu menjadi pembahasan menarik setiap bulan Ramadan. Muhammadiyah menetapkan 11 rakaat, sedangkan NU umumnya melaksanakan 23 rakaat.
Perbedaan ini bukan sekadar variasi teknis, tetapi berkaitan dengan metode istinbath hukum (penggalian hukum) yang berbeda dalam tradisi fikih Islam.
Muhammadiyah: Tarawih 11 Rakaat
Melansir situs FMIPA Unesa, Muhammadiyah menetapkan salat tarawih 11 rakaat, yang terdiri dari 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Dasar utamanya adalah hadis dari Aisyah r.a yang tercantum dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim.
Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Rasulullah tidak pernah menambah salat malam lebih dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Muhammadiyah memahami tarawih sebagai bagian dari qiyamul lail, sehingga jumlah rakaatnya mengikuti praktik langsung Nabi.
Nahdlatul Ulama: Tarawih 23 Rakaat
Berbeda dengan Muhammadiyah, NU melaksanakan 23 rakaat, terdiri dari 20 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Rujukan utamanya adalah praktik para sahabat pada masa Khalifah Umar bin Khattab.
Riwayat tentang pelaksanaan 20 rakaat ini antara lain terdapat dalam Al-Muwatta karya Imam Malik. Umar mengumpulkan kaum Muslimin untuk melaksanakan tarawih berjamaah dengan jumlah tersebut, dan praktik ini diterima luas oleh para sahabat tanpa penolakan.
NU juga berpegang pada hadis yang diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud yang menganjurkan umat Islam mengikuti sunnah Nabi dan Khulafaur Rasyidin.
NU memandang praktik tersebut sebagai bagian dari sunnah Khulafaur Rasyidin dan telah menjadi kesepakatan para sahabat (ijma’), serta diperkuat oleh pendapat mayoritas ulama mazhab, khususnya mazhab Syafi’i.
Perbedaan Metode, Bukan Soal Benar atau Salah
Perbedaan jumlah rakaat tarawih antara Muhammadiyah dan NU bukanlah persoalan benar atau salah, melainkan perbedaan dalam metode pengambilan hukum (ijtihad).
- Muhammadiyah lebih menekankan praktik Nabi secara langsung berdasarkan hadis.
- NU menekankan praktik sahabat dan tradisi mazhab fikih yang berkembang dalam sejarah Islam.
Dalam khazanah fikih Islam, perbedaan seperti ini termasuk wilayah khilafiyah yang dibenarkan. Umat Islam dapat menjalankan salah satu pendapat dengan tetap menjaga sikap saling menghormati.
Perbedaan jumlah rakaat salat tarawih Muhammadiyah dan NU menunjukkan kekayaan khazanah fikih Islam. Muhammadiyah menetapkan 11 rakaat, sedangkan NU melaksanakan 23 rakaat. Keduanya memiliki dasar dalil yang kuat dan telah dipraktikkan secara luas di Indonesia.
Dengan memahami landasan masing-masing, umat Islam diharapkan dapat menyikapi perbedaan ini dengan bijak dan tetap menjaga persatuan selama bulan suci Ramadan.
Tag
Berita Terkait
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
Idul Adha 2026 Muhammadiyah dan NU Tanggal Berapa?
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?
-
Korban Tewas Ledakan Tambang di China Jadi 90 Orang
-
40 Ribu Orang di California Dievakuasi Gegara Tangki Kimia Bocor
-
KAI Pastikan Operasional Kereta di Sumut Tetap Normal Meski Listrik Padam
-
6 Tips Ampuh Mengatasi Bau Badan Menggunakan Bahan Herbal, Solusi Alami yang Mudah Dicoba di Rumah