SuaraSumut.id - Polda Sumut menunggu instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk pembubaran kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja, kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
"Kita masih monitor, kita menunggu instruksi dari pimpinan. Pada prinsipnya kita tetap menunggu perintah terkait pembubaran aktivitas itu," kata Tatan.
Tatan menyebut belum mengetahui berapa banyak massa FPI di Sumut. Perihal pembubaran kegiatan dan pelarangan atribut, Tatan menyebut akan dilakukan koordinasi.
"Jadi kita masih menunggu instruksi dari Kapolri. Massanya banyak atau tidak, nanti kita akan koordinasi," pungkasnya.
Diketahui, Organisasi FPI resmi dibubarkan dan dilarang di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum. Hal itu berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya