SuaraSumut.id - Polda Sumut menunggu instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk pembubaran kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja, kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
"Kita masih monitor, kita menunggu instruksi dari pimpinan. Pada prinsipnya kita tetap menunggu perintah terkait pembubaran aktivitas itu," kata Tatan.
Tatan menyebut belum mengetahui berapa banyak massa FPI di Sumut. Perihal pembubaran kegiatan dan pelarangan atribut, Tatan menyebut akan dilakukan koordinasi.
"Jadi kita masih menunggu instruksi dari Kapolri. Massanya banyak atau tidak, nanti kita akan koordinasi," pungkasnya.
Diketahui, Organisasi FPI resmi dibubarkan dan dilarang di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum. Hal itu berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Layak Edar untuk Lebaran, Penukaran Dimulai 23 Februari 2026
-
Heboh Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana
-
ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati di Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu
-
Jadwal Buka Puasa Sumatera Utara 20 Februari 2026
-
Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadan Lengkap dengan Doa dan Amalan