SuaraSumut.id - Polda Sumut menunggu instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk pembubaran kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atamaja, kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
"Kita masih monitor, kita menunggu instruksi dari pimpinan. Pada prinsipnya kita tetap menunggu perintah terkait pembubaran aktivitas itu," kata Tatan.
Tatan menyebut belum mengetahui berapa banyak massa FPI di Sumut. Perihal pembubaran kegiatan dan pelarangan atribut, Tatan menyebut akan dilakukan koordinasi.
"Jadi kita masih menunggu instruksi dari Kapolri. Massanya banyak atau tidak, nanti kita akan koordinasi," pungkasnya.
Diketahui, Organisasi FPI resmi dibubarkan dan dilarang di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum. Hal itu berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut