SuaraSumut.id - Polda Sumut menyebut sebanyak 53 oknum polisi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) selama 2020. Mereka dipecat karena terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dalam paparan akhir tahun 2020, di Mako Brimob Polda Sumut, dilansir Antara, Rabu (30/12/2020).
"Selama 2020, anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan diputuskan dengan PDTH sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan," katanya.
Ia mengaku, pelanggaran terbesar yang dilakukan puluhan personel adalah penyalahgunaan narkotika.
Martuani menegaskan, tidak pernah menolerir personel polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Jadi, kalau saudara minta tolong menangis-nangis ke saya, tidak pernah saya ampuni, tidak pernah saya maafkan. Cukup satu kata, disposisi saya kepada kabid propam cuma satu, langsung PDTH," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas