Buaya muara yang kini diamankan di BBKSSA Langkat.(ANTARA/Imam Fauzi).
SuaraSumut.id - Seekor buaya muara ditemukan warga di Desa Sangga Lima, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Buaya dengan panjang 2,5 meter itu diamanankan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Langkat, Selasa (5/1/2021).
Herbert Aritonang, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Langkat mengatakan, buaya itu dipancing warga keluar dari sungai menggunakan umpan ayam.
"Buaya tersebut lalu dijerat dan dibawa ke daratan," katanya, dilansir dari Antara.
Selanjutnya, buaya akan dibawa ke lembaga penangkaran buaya di Asam Kumbang.
"Saat ini buaya dirawat karena mulutnya tersangkut pancing," jelasnya.
Ia mengaku, saat hendak melepaskan pancing tangan drh Fatimah Sari sedikit terluka karena buaya tersebut menutup mulutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP