SuaraSumut.id - Polres Aceh Tengah menyita sebanyak 24 Kg ganja dari tiga orang berinisial MA, MI dan IW. Mereka ditangkap di lokasi terpisah pada awal Januari 2021.
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. MA dengan barang bukti 23 Kg ganja, MI dengan barang bukti 125 gram, dan IW hanya 1,5 Kg ganja," kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, dilansir dari Antara, Jumat (8/1/2021).
Ia mengatakan, MA ditangkap di Kampung Kebet, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, pada 4 Januari 2021. MA menyimpan ganja kering tersebut dalam dua karung besar.
Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku membeli ganja dari seseorang di kawasan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
"MA mengaku membeli ganja dengan harga Rp 270 ribu per kilogram," ujarnya.
MI ditangkap di di Kampung Blang Mancung, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
"Personel juga menangkap IW karena kepemilikan 1,5 kilogram ganja. Barang terlarang tersebut disimpan IW dalam balutan kertas koran bekas untuk mengelabui petugas." pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap