SuaraSumut.id - Polres Aceh Tengah menyita sebanyak 24 Kg ganja dari tiga orang berinisial MA, MI dan IW. Mereka ditangkap di lokasi terpisah pada awal Januari 2021.
"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. MA dengan barang bukti 23 Kg ganja, MI dengan barang bukti 125 gram, dan IW hanya 1,5 Kg ganja," kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, dilansir dari Antara, Jumat (8/1/2021).
Ia mengatakan, MA ditangkap di Kampung Kebet, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, pada 4 Januari 2021. MA menyimpan ganja kering tersebut dalam dua karung besar.
Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku membeli ganja dari seseorang di kawasan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
"MA mengaku membeli ganja dengan harga Rp 270 ribu per kilogram," ujarnya.
MI ditangkap di di Kampung Blang Mancung, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
"Personel juga menangkap IW karena kepemilikan 1,5 kilogram ganja. Barang terlarang tersebut disimpan IW dalam balutan kertas koran bekas untuk mengelabui petugas." pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan