- Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, desersi sejak 8 Desember 2025 dan diduga bergabung tentara bayaran Rusia.
- Rio berangkat dari Jakarta menuju Rusia melalui China pada tanggal 19 Desember 2025, menurut informasi yang diterima.
- Kapolda Aceh menegaskan Rio tidak layak lagi di kepolisian karena kasus KDRT dan desersi, serta telah diberhentikan.
SuaraSumut.id - Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh disebut bergabung dengan tentara bayaran di Rusia. Rio berangkat setelah tidak masuk dinas tanpa keterangan (Desersi) sejak 8 Desember 2025.
Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengaku tidak mengetahui motif anggota Brimob tersebut bergabung menjadi tentara bayaran Rusia tersebut.
"Saya tidak tahu apa motif yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Saya belum mendalami motifnya karena tidak bertemu dengannya," kata Marzuki, melansir Antara, Minggu, 18 Januari 2026.
Dirinya menegaskan bahwa Rio tidak aktif lagi secara fisik sejak disidang kode etik dalam perkara KDRT beberapa waktu lalu.
Setelah tidak aktif, didapat informasi yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia. Yang bersangkutan berangkat dari Jakarta ke Rusia melalui China pada 19 Desember 2025.
"Kini, indikasi yang bersangkutan sudah di Rusia. Saya tidak tahu alasan yang bergabung dengan tentara Rusia," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Rio tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Sebab, Rio dihukum dua kali dalam perkara KDRT serta dihukum karena meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.
"Yang bersangkutan sudah tidak layak menjadi anggota Polri karena pernah mendapat hukuman terkait KDRT serta meninggalkan dinas. Yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik," katanya.
Berita Terkait
-
Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya
-
Anggota Damkar Depok Diteror Usai Video Sindir Oknum Brimob Viral
-
GPPMI Dukung Penuh Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR