Usai diserah terimakan kepada pihak keluarga melalui pengacara, Abu Bakar Baasyir akan langsung bertolak ke kediamannya yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Rika, Abu Bakar Baasyir turut diberi pengawalan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Densus 88.
"Diberi pengawalan oleh BNPT dan Densus 88. Abu Bakar Baasyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ucapnya.
"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun treatmen dari pihak-pihak terkait. Kalau tanggung jawab kami sudah sampai di sini," sambungnya.
4. Diberi 'Kursus' Wawasan Kebangsaan
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) akan melakukan program deradikalisasi, terhadap Abu Bakar Baasyir eks terpidana kasus terorisme yang baru bebas, Jumat (8/1/2021).
Juru bicara dan juga Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono mengatakan, program deradikalisasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2019.
"Program deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, mantan narapidana dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," katanya dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id.
Menurutnya, dalam menjalankan program ini tentunya BNPT akan berkomunikasi dengan pihak keluarga dan Abu Bakar Baasyir sendiri.
Baca Juga: Sudah Putus Hubungan dengan ISIS, Baasyir Dinilai Tak Bahaya Lagi
"Kita juga akan berkordinasi dengan stakeholder terkait seperti, Lapas, Polisi dan Dapartemen Agama. Sehingga, deradikalisasi ini akan memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," tukasnya.
5. Media Asing Soroti Pembebasan Baasyir
Pembebasan Abu Bakar Baasyir dari penjara disorot oleh media asing. Dalam laporannya, Al Jazeera menulis sosok pemimpin spritual ini memiliki dampak ideologis yang yang lebih berbahaya dari Habib Rizieq.
Fahirin, anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah tinggal bersamanya di Malaysia selama beberapa tahun, menyebut Baasyir memiliki pengaruh kuat melebihi yang diperkirakan selama ini.
"Dia masih memiliki pengaruh kuat, itulah sebabnya pemerintah Indonesia sangat takut padanya," ujar Fahirin, seperti yang diambil dari Al Jazeera Jumat (08/01).
"Mereka lebih mengkhawatirkan Baasyir daripada Rizieq karena pengaruh Bashir jauh lebih situasional. Satu kata darinya [Bashir] dan semua pengikutnya akan bangkit. Dan dia percaya pada jihad bersenjata," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Abu Bakar Baasyir Bebas: Saya Diberikan Kelonggaran yang Luar Biasa
-
Sudah Putus Hubungan dengan ISIS, Baasyir Dinilai Tak Bahaya Lagi
-
Tak Perlu Berprasangka Berlebihan Atas Pembebasan Abu Bakar Baasyir
-
Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Pilih Main Bareng Cucu Ketimbang Terima Tamu
-
Pakar Terorisme Sebut Abu Bakar Baasyir Pemimpin yang Ditinggalkan Pengikut
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK