- Dua pelaku perampokan penumpang angkot di Medan pada 7 April 2026 berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian.
- Tersangka EN dan SLS melakukan perampasan barang berharga dengan mengintimidasi penumpang di kawasan Medan Deli, Kota Medan.
- Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah, yakni di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Tebo, Jambi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SuaraSumut.id - Pelarian dua pelaku perampokan penumpang angkot Morina 81 di Medan, akhirnya berakhir. Tim gabungan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi perampokan di Jalan Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, para penumpang angkot yang mayoritas perempuan menjadi korban aksi perampasan disertai ancaman di dalam kendaraan umum tersebut.
Dua pelaku yang diamankan berinisial EN alias Tato (41) dan SLS (36). EN lebih dulu ditangkap di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir.
Sementara SLS dibekuk beberapa hari kemudian, di area perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo SH MH mengungkapkan, aksi perampokan tersebut sudah dirancang sebelumnya oleh kedua pelaku.
"Kedua tersangka yang telah bermufakat terlebih dahulu, tersangka SLS bertemu dengan EN dan mengatakan butuh uang untuk pergi ke Jambi dan keduanya merencanakan perampokan," katanya, Jumat, 15 Mei 2026.
"Di mana EN berperan sebagai supir angkot dan SLS berpura-pura mengancam supir serta menyuruh untuk tidak berhenti dan menambah kecepatan kendaraan,” sambungnya.
Dalam menjalankan aksinya, SLS disebut langsung mengintimidasi para penumpang sesaat setelah angkot melaju. Ia kemudian merampas barang-barang milik korban di dalam kendaraan.
Situasi mencekam membuat sejumlah korban nekat melawan dan melompat keluar dari angkot demi menyelamatkan diri. Akibatnya, beberapa korban mengalami luka-luka.
Setelah mendapat laporan atas kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya masing-masing di Kabupaten Samosir dan Provinsi Jambi,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa EN alias Tato merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba.
Sementara SLS diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor di Polrestabes Medan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup