Suhardiman
Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:47 WIB
Dinas Ketenagakerjaan memfasilitasi warga Medan bekerja ke luar negeri. [dok Pemkot Medan]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 1.017 warga Medan resmi bekerja ke berbagai negara selama periode Januari hingga Mei 2026.
  • Pemerintah Kota Medan menekankan pentingnya penggunaan prosedur resmi melalui P3MI guna menjamin keamanan tenaga kerja.
  • Disnaker Medan menyediakan akses informasi, pelatihan keterampilan, serta rencana dana talangan untuk menekan angka pengangguran.

SuaraSumut.id - Sebanyak 1.017 warga diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara resmi periode Januari hingga Mei 2026.

Negara dan kawasan tujuan penempatan tersebut meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.

Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan mengatakan, pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh warga Medan.

Namun, ia menegaskan bahwa proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar.

"Sejumlah sektor pekerjaan yang umumnya tersedia bagi tenaga kerja luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, serta sektor lainnya. Karena itu, calon pekerja diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dalam aspek keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, dan pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu mencari informasi yang benar dari sumber resmi.

Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan maupun melalui BP2MI. Langkah ini penting agar masyarakat terhindar dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.

Pihaknya juga akan menginisiasi kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan bekerja ke Jepang.

Inisiatif ini ditujukan untuk membantu warga Medan yang memiliki minat dan kesiapan bekerja ke luar negeri, tetapi menghadapi kendala pembiayaan awal.

"Melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural, pembinaan terhadap mitra penempatan, pelatihan keterampilan, serta rencana dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berupaya membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Kota Medan," katanya.

Load More