- Inspektorat Aceh Barat menuntut Keuchik Pasi Aceh Baroh atas hilangnya sepeda motor dinas senilai Rp33,4 juta di Meulaboh.
- Keuchik wajib segera melaporkan kehilangan aset kepada pihak berwajib dan Pemkab Aceh Barat sesuai prosedur administratif resmi.
- Jika tidak ada tindak lanjut, Keuchik harus mengganti kerugian tersebut secara pribadi ke rekening kas desa setempat.
SuaraSumut.id - Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan ultimatum keras kepada Kepala Desa (Keuchik) Pasi Aceh Baroh, Kecamatan Meureubo, menyusul hilangnya aset desa berupa satu unit sepeda motor dinas Yamaha N-Max pengadaan tahun 2024.
Kelalaian dalam pengawasan aset negara ini berpotensi merugikan keuangan desa hingga puluhan juta rupiah.
Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Fahrizal, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden ini berakar kuat dari lemahnya fungsi pengawasan yang menjadi tanggung jawab Keuchik selaku pemegang kekuasaan aset desa.
"Kerugian sekitar Rp33,4 juta. Hal itu karena kelalaian keuchik selaku pemegang kekuasaan aset desa, tak optimal dalam melaksanakan pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya," tegas Fahrizal dikutip dari ANTARA di Meulaboh, Jumat (15/5/2026).
Wajib Lapor Polisi atau Ganti Rugi Pribadi
Inspektorat telah melayangkan rekomendasi tegas kepada Camat Meureubo untuk segera memerintahkan Keuchik Pasi Aceh Baroh mengambil langkah-langkah administratif dan hukum.
Keuchik diwajibkan segera melaporkan kehilangan tersebut kepada Pemkab Aceh Barat, lengkap dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) dan surat laporan kehilangan resmi dari kepolisian.
Fahrizal memberikan peringatan serius: jika prosedur administratif tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka beban kerugian negara akan ditimpakan sepenuhnya kepada Keuchik secara pribadi.
“Jika tidak ada tindak lanjut administratif yang jelas, maka keuchik wajib mengganti kerugian tersebut ke rekening kas desa/gampong sejumlah Rp33,4 juta dan menyerahkan bukti setornya kepada Inspektorat Aceh Barat,” tandas Fahrizal.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
Kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat.
Kepala DPMG, Marjan Hanafi, memastikan pihaknya telah mengambil langkah strategis agar kehilangan aset yang dibeli dengan dana desa ini dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup
-
Polisi Diduga Tembak-Aniaya Terduga Pencuri Berondolan Sawit Diperiksa Propam
-
Rayakan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Dorong Literasi Digital dan Ekonomi Desa Lewat BRILink Agen
-
Viral Video Rayap Besi Curi Kursi Gereja di Medan
-
Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026