- Inspektorat Aceh Barat menuntut Keuchik Pasi Aceh Baroh atas hilangnya sepeda motor dinas senilai Rp33,4 juta di Meulaboh.
- Keuchik wajib segera melaporkan kehilangan aset kepada pihak berwajib dan Pemkab Aceh Barat sesuai prosedur administratif resmi.
- Jika tidak ada tindak lanjut, Keuchik harus mengganti kerugian tersebut secara pribadi ke rekening kas desa setempat.
SuaraSumut.id - Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan ultimatum keras kepada Kepala Desa (Keuchik) Pasi Aceh Baroh, Kecamatan Meureubo, menyusul hilangnya aset desa berupa satu unit sepeda motor dinas Yamaha N-Max pengadaan tahun 2024.
Kelalaian dalam pengawasan aset negara ini berpotensi merugikan keuangan desa hingga puluhan juta rupiah.
Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Fahrizal, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden ini berakar kuat dari lemahnya fungsi pengawasan yang menjadi tanggung jawab Keuchik selaku pemegang kekuasaan aset desa.
"Kerugian sekitar Rp33,4 juta. Hal itu karena kelalaian keuchik selaku pemegang kekuasaan aset desa, tak optimal dalam melaksanakan pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya," tegas Fahrizal dikutip dari ANTARA di Meulaboh, Jumat (15/5/2026).
Wajib Lapor Polisi atau Ganti Rugi Pribadi
Inspektorat telah melayangkan rekomendasi tegas kepada Camat Meureubo untuk segera memerintahkan Keuchik Pasi Aceh Baroh mengambil langkah-langkah administratif dan hukum.
Keuchik diwajibkan segera melaporkan kehilangan tersebut kepada Pemkab Aceh Barat, lengkap dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) dan surat laporan kehilangan resmi dari kepolisian.
Fahrizal memberikan peringatan serius: jika prosedur administratif tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka beban kerugian negara akan ditimpakan sepenuhnya kepada Keuchik secara pribadi.
“Jika tidak ada tindak lanjut administratif yang jelas, maka keuchik wajib mengganti kerugian tersebut ke rekening kas desa/gampong sejumlah Rp33,4 juta dan menyerahkan bukti setornya kepada Inspektorat Aceh Barat,” tandas Fahrizal.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
Kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat.
Kepala DPMG, Marjan Hanafi, memastikan pihaknya telah mengambil langkah strategis agar kehilangan aset yang dibeli dengan dana desa ini dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan