- Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di area parkir hotel, Medan Denai.
- Para pelaku mencuri motor dengan modus berpura-pura ingin menginap, lalu menjualnya dan membagi rata uang hasil kejahatan.
- Tiga pelaku telah diamankan polisi, sementara satu tersangka berinisial T masih dalam pengejaran pihak berwenang hingga kini.
SuaraSumut.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus berpura-pura hendak menginap di sebuah hotel.
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan AL (17), seorang perempuan yang masih berstatus di bawah umur.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan para pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekan berinisial T yang kini telah masuk dalam daftar pencarian polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir salah satu hotel di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (20/6/2026).
"Modusnya, mereka datang berempat menggunakan taksi online dan berpura-pura hendak check-in di hotel. Namun karena kamar penuh, mereka meninggalkan lokasi," kata Adrian, Sabtu (27/6/2026).
Meski batal menginap, keempat pelaku memanfaatkan situasi parkiran yang sedang sepi. Pelaku berinisial T kemudian merusak kunci kontak sepeda motor Honda CRF milik Wahyu Muhammad Fathan (27) yang sedang terparkir sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah berhasil menguasai motor korban, para pelaku menjual hasil curiannya. Uang penjualan kemudian dibagi rata kepada seluruh anggota komplotan.
"Setiap pelaku memperoleh bagian sekitar Rp2 juta dari hasil penjualan sepeda motor tersebut," jelas Adrian.
Baca Juga: Pemkot Anggarkan Rp 10 M Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes, Tuai Kritik LBH Medan
Berbekal laporan korban, petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Eric Arisko menjadi orang pertama yang ditangkap di kediamannya di Jalan Sei Mencirim, Dusun I.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Galang Saputra Ginting serta AL di Dusun V, Jalan Sei Mencirim.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial T masih diburu aparat kepolisian.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri," pungkas Adrian.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen
-
Puting Beliung Terjang 33 Desa di Deli Serdang, 108 Rumah Terdampak
-
Cara Memaksimalkan Layar Galaxy Z Fold8, Jadi Lebih Optimal
-
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pidie Aceh, 7 Tewas
-
Buntut Kematian Winda Lorenza, Mantan Suami Dipatsus Propam Polda Sumut