- Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di area parkir hotel, Medan Denai.
- Para pelaku mencuri motor dengan modus berpura-pura ingin menginap, lalu menjualnya dan membagi rata uang hasil kejahatan.
- Tiga pelaku telah diamankan polisi, sementara satu tersangka berinisial T masih dalam pengejaran pihak berwenang hingga kini.
SuaraSumut.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus berpura-pura hendak menginap di sebuah hotel.
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan AL (17), seorang perempuan yang masih berstatus di bawah umur.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan para pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekan berinisial T yang kini telah masuk dalam daftar pencarian polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir salah satu hotel di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (20/6/2026).
"Modusnya, mereka datang berempat menggunakan taksi online dan berpura-pura hendak check-in di hotel. Namun karena kamar penuh, mereka meninggalkan lokasi," kata Adrian, Sabtu (27/6/2026).
Meski batal menginap, keempat pelaku memanfaatkan situasi parkiran yang sedang sepi. Pelaku berinisial T kemudian merusak kunci kontak sepeda motor Honda CRF milik Wahyu Muhammad Fathan (27) yang sedang terparkir sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah berhasil menguasai motor korban, para pelaku menjual hasil curiannya. Uang penjualan kemudian dibagi rata kepada seluruh anggota komplotan.
"Setiap pelaku memperoleh bagian sekitar Rp2 juta dari hasil penjualan sepeda motor tersebut," jelas Adrian.
Baca Juga: Pemkot Anggarkan Rp 10 M Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes, Tuai Kritik LBH Medan
Berbekal laporan korban, petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Eric Arisko menjadi orang pertama yang ditangkap di kediamannya di Jalan Sei Mencirim, Dusun I.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Galang Saputra Ginting serta AL di Dusun V, Jalan Sei Mencirim.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial T masih diburu aparat kepolisian.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri," pungkas Adrian.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang
-
Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun
-
5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari
-
Lihat Sawah Kekeringan, Dody Murka pada Bawahan: Serius Kawal Swasembada Pangan