SuaraSumut.id - Polisi menembak mati satu pelaku penjambretan. Pelaku berinisial A alias M (28) dilumpuhkan karena melawan petugas.
Pelaku dan rekannya menjambret korban berinisial TAN (20) di Jalan Sisingamangaraja. Peristiwa terjadi pada 3 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Korban sedang duduk bermain HP didatangi pelaku menggunakan kendaraan roda dua. Pelaku mengambil paska barang korban," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (8/1/2021).
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Medan Kota yang melakukan penyelidikan menangkap YS (26). Petugas melakukan pengembangan dan menangkap A, Kamis (7/1/2021).
"Dari hasil interogasi pelaku A mengaku sudah 11 kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Kota, " jelasnya.
Saat dilakukan pengembangan pelaku A melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
"Petugas memberi tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku. Ia dinyatakan meninggal dunia saat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," jelasnya.
Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang bebas pada tahun 2020.
"Pesan moralnya adalah jangan coba-coba melakukan tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, kita akan tegas," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: Viral Video Evakuasi Mayat Hanyut, Warganet Geregetan dengan Pria Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap