SuaraSumut.id - Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak dan jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021).
YLKI meminta manajemen maskapai Sriwijaya Air dan Kemenhub menjamin secara penuh hak-hak keperdataan konsumen yang menjadi korban kecelakaan tersebut,
"Baik secara materiil maupun immateril," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Minggu (10/1/2021).
Hal ini sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen, sebagai penumpang, konsumen mempunyai hak atas kompensasi dan ganti rugi saat menggunakan produk barang dan atau jasa, dalam hal ini jasa penerbangan.
YLKI meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan ketat kepada semua maskapai udara. Hal ini guna menjamin perlindungan konsumen jasa penerbangan.
"Pengawasan yang lebih ketat juga untuk menjamin aspek keselamatan penerbangan secara keseluruhan," ujarnya
Pihaknya juga meminta Kementerian Perhubungan dan KNKT untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dari hilir hingga hulu.
Pada konteks UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama menggunakan jasa penerbangan. [Antara]
Baca Juga: Psikolog Dampingi Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ182 di Bandara Supadio
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini