SuaraSumut.id - Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak dan jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021).
YLKI meminta manajemen maskapai Sriwijaya Air dan Kemenhub menjamin secara penuh hak-hak keperdataan konsumen yang menjadi korban kecelakaan tersebut,
"Baik secara materiil maupun immateril," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Minggu (10/1/2021).
Hal ini sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen, sebagai penumpang, konsumen mempunyai hak atas kompensasi dan ganti rugi saat menggunakan produk barang dan atau jasa, dalam hal ini jasa penerbangan.
YLKI meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan ketat kepada semua maskapai udara. Hal ini guna menjamin perlindungan konsumen jasa penerbangan.
"Pengawasan yang lebih ketat juga untuk menjamin aspek keselamatan penerbangan secara keseluruhan," ujarnya
Pihaknya juga meminta Kementerian Perhubungan dan KNKT untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dari hilir hingga hulu.
Pada konteks UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama menggunakan jasa penerbangan. [Antara]
Baca Juga: Psikolog Dampingi Keluarga Penumpang Sriwijaya Air SJ182 di Bandara Supadio
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat