Suhardiman
Rabu, 29 Juli 2026 | 11:18 WIB
Entry Meeting Pengambilan Data Evaluasi Pelayanan Publik. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan mengikuti entry meeting evaluasi pelayanan publik pada 28 Juli 2026.
  • Staf Ahli Menteri Iwan Santoso menyatakan kegiatan tersebut bertujuan mengambil data untuk mengevaluasi pelayanan publik kementerian.
  • Seluruh satuan kerja di Medan hadir untuk mendukung proses evaluasi demi mewujudkan pelayanan prima yang transparan.

SuaraSumut.id - Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan mengikuti kegiatan Entry Meeting Pengambilan Data Evaluasi Pelayanan Publik di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Selasa, 28 Juli 2026.

Dalam arahannya, Staf Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso, menegaskan bahwa pelaksanaan entry meeting bukan merupakan kegiatan pengawasan atau penguatan, melainkan pengambilan data sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membentuk tim evaluasi pelayanan publik yang bertugas memetakan kondisi layanan, mengidentifikasi potensi risiko penyalahgunaan wewenang, serta memastikan fungsi strategis kantor wilayah dapat berjalan secara optimal sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah.

Sementara itu, Y. Ambeg Paramarta menyampaikan bahwa tim yang ditugaskan memiliki fokus utama pada upaya perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diharapkan dapat memberikan dukungan penuh melalui penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan akurat.

Kegiatan entry meeting ini turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kota Medan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses evaluasi pelayanan publik yang objektif, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan prima di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Load More