SuaraSumut.id - Seorang ayah di Sibolga, Sumatera Utara, berinisial AG (51) ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli anaknya sebanyak 4 kali.
"Korban berusia 14 tahun sudah empat kali disetubuhi pelaku sejak Agustus 2020 dan terakhir pada Januari 2021," kata Kasubbag Humas Iptu R Sormin, dilansir dari Antara, Minggu (10/1/2021).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan ibu korban. Di mana korban meminta agar ibunya cepat pulang ke Sibolga.
"Sang ibu ditelpon anaknya,' cepatlah lah datang ke Sibolga mak, sudah nggak tahan aku 'dikerjai' ayah terus," ujar Sormin.
Dari laporan tersebut, kata Sormin, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pelaku beralasan melakukan aksinya karena hubungan rumah tangganya tak harmonis lagi. Ia dan istrinya sudah pisah ranjang selama 4 tahun.
"Korban berupaya menolak, namun pelaku mengancam tak akan memberi uang belanja dan uang jajan," jelasnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi uang Rp20.000 dan Rp10.000 kepada korban.
"Korban juga diancaman agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain," katanya.
Baca Juga: Hadiri Kongres Pasoepati, Gibran Rakabuming: Saya Titip Bhayangkara Solo FC
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (3) UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan
-
Mau Beli Mobil Bekas Murah 3 Baris? Ini 4 Pilihan Paling Masuk Akal
-
Lupa Ganti Oli? Ini 3 Mobil Listrik Bekas yang Layak Dibeli Tahun 2026
-
BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya