SuaraSumut.id - Seorang ayah di Sibolga, Sumatera Utara, berinisial AG (51) ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli anaknya sebanyak 4 kali.
"Korban berusia 14 tahun sudah empat kali disetubuhi pelaku sejak Agustus 2020 dan terakhir pada Januari 2021," kata Kasubbag Humas Iptu R Sormin, dilansir dari Antara, Minggu (10/1/2021).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan ibu korban. Di mana korban meminta agar ibunya cepat pulang ke Sibolga.
"Sang ibu ditelpon anaknya,' cepatlah lah datang ke Sibolga mak, sudah nggak tahan aku 'dikerjai' ayah terus," ujar Sormin.
Dari laporan tersebut, kata Sormin, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pelaku beralasan melakukan aksinya karena hubungan rumah tangganya tak harmonis lagi. Ia dan istrinya sudah pisah ranjang selama 4 tahun.
"Korban berupaya menolak, namun pelaku mengancam tak akan memberi uang belanja dan uang jajan," jelasnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi uang Rp20.000 dan Rp10.000 kepada korban.
"Korban juga diancaman agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain," katanya.
Baca Juga: Hadiri Kongres Pasoepati, Gibran Rakabuming: Saya Titip Bhayangkara Solo FC
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (3) UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit