SuaraSumut.id - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan di pedalaman Aceh Tenggara dengan nilai mencapai Rp 11 miliar.
Penetapan tersangka berdasarkan penyidikan, sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
Keempat tersangka adalah J, kuasa pengguna anggaran (KPA), SA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta KS dan KS rekanan atau kontraktor pelaksana.
Demikian dikatakan Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf melalui Asisten Pidana Khusus R Raharjo Yusuf Wibisono, Senin (11/1/2021).
"Para tersangka di antaranya kuasa pengguna anggaran, pejabat pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta rekanan atau kontraktor pelaksana," kata R Raharjo Yusuf Wibisono.
Ia menyebut, pembangunan jalan yang diduga korupsi, yaitu jalan menghubungkan Muara Situlen di Kabupaten Aceh Tenggara dengan Gelombang di Kota Subulussalam.
Pembangunan tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018.
"Penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan 30 orang. Sebenarnya ada lima tersangka, namun seorang di antara meninggalkan dunia. Para tersangka belum ditahan," ujarnya.
Perbuatan para tersangka dengan mengalihkan alokasi anggaran dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten.
Baca Juga: Aceh Barat Targetkan Produksi 34.800 Ton Padi pada 2021
"Pengerjaan pembangunan jalan juga tidak sesuai spesifikasi. Estimasi kerugian negara sekitar Rp 2 miliar. Jumlah kerugian negara ini bisa saja bertambah. Saat ini, jumlah kerugian negara sedang dihitung BPKP," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya