SuaraSumut.id - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan di pedalaman Aceh Tenggara dengan nilai mencapai Rp 11 miliar.
Penetapan tersangka berdasarkan penyidikan, sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
Keempat tersangka adalah J, kuasa pengguna anggaran (KPA), SA pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta KS dan KS rekanan atau kontraktor pelaksana.
Demikian dikatakan Kepala Kejati Aceh Muhammad Yusuf melalui Asisten Pidana Khusus R Raharjo Yusuf Wibisono, Senin (11/1/2021).
"Para tersangka di antaranya kuasa pengguna anggaran, pejabat pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta rekanan atau kontraktor pelaksana," kata R Raharjo Yusuf Wibisono.
Ia menyebut, pembangunan jalan yang diduga korupsi, yaitu jalan menghubungkan Muara Situlen di Kabupaten Aceh Tenggara dengan Gelombang di Kota Subulussalam.
Pembangunan tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018.
"Penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan 30 orang. Sebenarnya ada lima tersangka, namun seorang di antara meninggalkan dunia. Para tersangka belum ditahan," ujarnya.
Perbuatan para tersangka dengan mengalihkan alokasi anggaran dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten.
Baca Juga: Aceh Barat Targetkan Produksi 34.800 Ton Padi pada 2021
"Pengerjaan pembangunan jalan juga tidak sesuai spesifikasi. Estimasi kerugian negara sekitar Rp 2 miliar. Jumlah kerugian negara ini bisa saja bertambah. Saat ini, jumlah kerugian negara sedang dihitung BPKP," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan