SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, EL (51) ditangkap karena diduga melakukan perbuatan asusila pada anak dibawah umur.
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar tempat tinggalnya curiga dengan aktivitas yang dilakukan. Warga lalu mengamankan EL dan menyerahkannya ke Polrestabes Medan pada 6 Januari 2021.
"Hasil pemeriksaan, Pada hari ini kita tetapkan EL sebagai tersangka dan kita tahan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes, AKP Madianta Ginting, Senin (11/1/2021).
Madianta menyebut, EL melakukan aksinya dengan alasan untuk pengobatan. Ia membujuk korban untuk berbuat asusila.
"Jadi EL ini ada penyakit gula darah dan ginjal. Dengan alasan untuk kesembuhan ia membujuk agar korban memasukkan kemaluannya ke pelaku. Setelah itu maka ia akan segar," ujarnya.
Sebelum melakukan aksinya, EL terlebih dahulu mengisap kemaluan para korban. Ia mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Dari hasil pemeriksaan ada enam korban yan berusia 13 dan 18 tahun. EL memberikan uang kepada setiap korban dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu," ungkapnya.
Ia melakukan aksinya di hotel dan di rumah dan ditempat penampungan barang bekas yang dijadikan tempat usahanya.
Dari hasil pemeriksaan di hotel yang dijadikan lokasi perbuatan asusila, katanya, ditemukan rekam jejak kendaraan EL.
Baca Juga: Tusuk Kekasih hingga Tewas, WD Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban
"Aksinya dilakukan sejak 2018 dan kita duga korbannya lebih dari yang ada saat ini. EL mengaku kepada pihak hotel bahwa korban korban adalah keponakannya," jelasnya.
Atas perbuatannya El dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"EL terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik untuk Lari Lintas Alam
-
3 Sepatu Running Lokal Harga Murah Meriah, Nyaman untuk Jogging dan Aktivitas Harian
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur