SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, EL (51) ditangkap karena diduga melakukan perbuatan asusila pada anak dibawah umur.
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar tempat tinggalnya curiga dengan aktivitas yang dilakukan. Warga lalu mengamankan EL dan menyerahkannya ke Polrestabes Medan pada 6 Januari 2021.
"Hasil pemeriksaan, Pada hari ini kita tetapkan EL sebagai tersangka dan kita tahan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes, AKP Madianta Ginting, Senin (11/1/2021).
Madianta menyebut, EL melakukan aksinya dengan alasan untuk pengobatan. Ia membujuk korban untuk berbuat asusila.
"Jadi EL ini ada penyakit gula darah dan ginjal. Dengan alasan untuk kesembuhan ia membujuk agar korban memasukkan kemaluannya ke pelaku. Setelah itu maka ia akan segar," ujarnya.
Sebelum melakukan aksinya, EL terlebih dahulu mengisap kemaluan para korban. Ia mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Dari hasil pemeriksaan ada enam korban yan berusia 13 dan 18 tahun. EL memberikan uang kepada setiap korban dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu," ungkapnya.
Ia melakukan aksinya di hotel dan di rumah dan ditempat penampungan barang bekas yang dijadikan tempat usahanya.
Dari hasil pemeriksaan di hotel yang dijadikan lokasi perbuatan asusila, katanya, ditemukan rekam jejak kendaraan EL.
Baca Juga: Tusuk Kekasih hingga Tewas, WD Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban
"Aksinya dilakukan sejak 2018 dan kita duga korbannya lebih dari yang ada saat ini. EL mengaku kepada pihak hotel bahwa korban korban adalah keponakannya," jelasnya.
Atas perbuatannya El dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"EL terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik
-
Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan
-
Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki
-
KontraS Catat 23 Kasus Kekerasan TNI di Sumut Sepanjang 2026, 27 Orang Jadi Korban
-
BRI Siapkan 41 Insan Jadi Penyuluh Antikorupsi Melalui PELOPOR 2026