Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Januari 2021 | 05:15 WIB
Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang menggelar simulasi pemberian vaksin Covid-19, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alwan]

"Dalam penegakannya nanti, tinggal penegak hukum mau memakai aturan perbup atau tidak. Bisa saja nanti malah memakai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan atau UU Wabah Penyakit Menular. Kalau pakai undang-undang itu, bisa saja kena sanksi pidana," pungkasnya.

Load More