SuaraSumut.id - Seorang oknum PNS di Kabupaten Aceh Jaya terancam dipecat. Ia ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika
Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan terkait kasus tersebut.
"Sesuai koordinasi dengan pimpinan, pelanggaran dilakukan aparatur sipil negara diatur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil," kata Syarif Hidayat, Rabu (13/1/2021).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017, jika yang bersangkutan terbukti bersalah dan dihukum lebih dari 2 tahun maka dikenakan pemecatan.
"Kita menunggu proses hukum selesaian hingga ada kekuatan hukum tetap. Saat ini, proses hukumnya masih di kepolisian," kata Syarif Hidayat menyebutkan.
Syarif mengatakan, pihaknya akan melakukan tes urine terhadap pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak.
"Tahun lalu kita bekerja sama dengan Kesbangpol melaksanakan tes urine. Jika tersedia anggaran, tes urine kepada aparatur kembali dilaksanakan," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober