SuaraSumut.id - Seorang oknum PNS di Kabupaten Aceh Jaya terancam dipecat. Ia ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika
Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan terkait kasus tersebut.
"Sesuai koordinasi dengan pimpinan, pelanggaran dilakukan aparatur sipil negara diatur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil," kata Syarif Hidayat, Rabu (13/1/2021).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017, jika yang bersangkutan terbukti bersalah dan dihukum lebih dari 2 tahun maka dikenakan pemecatan.
"Kita menunggu proses hukum selesaian hingga ada kekuatan hukum tetap. Saat ini, proses hukumnya masih di kepolisian," kata Syarif Hidayat menyebutkan.
Syarif mengatakan, pihaknya akan melakukan tes urine terhadap pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak.
"Tahun lalu kita bekerja sama dengan Kesbangpol melaksanakan tes urine. Jika tersedia anggaran, tes urine kepada aparatur kembali dilaksanakan," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas