Chandra Iswinarno
Kamis, 14 Januari 2021 | 06:30 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga sindikat narkoba. Seorang diantaranya oknum PNS. Ketiganya berinisial KAS (37), P (43) dan oknum PNS berinisial LA (36).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap LA dan KAS di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Saat itu kedua tersangka sedang melintas dengan mengendarai mobil Honda CR-V BK 160 LI.

"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu ransel berisikan lima kilogram sabu," katanya, Rabu (13/1/2021).

Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan P di daerah Kabupaten Rokan Hilir - Riau.

"Saat ini ketiga masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. [Antara]

Load More