SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga sindikat narkoba. Seorang diantaranya oknum PNS. Ketiganya berinisial KAS (37), P (43) dan oknum PNS berinisial LA (36).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap LA dan KAS di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Saat itu kedua tersangka sedang melintas dengan mengendarai mobil Honda CR-V BK 160 LI.
"Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu ransel berisikan lima kilogram sabu," katanya, Rabu (13/1/2021).
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan P di daerah Kabupaten Rokan Hilir - Riau.
"Saat ini ketiga masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah
-
Petani Diduga Tewas Tertimpa Kelapa Sawit di Simalungun
-
5 Benda Paling Kotor di Dapur yang Sering Tak Disadari, Apa Saja?