SuaraSumut.id - Tim Tabur Kejati Sumut menangkap Stefen Agustinus alias Ko Aven di rumahnya di Kecamatan Medan Deli, pada Rabu (13/1/2021).
Buron kasus perdagangan orang ini kemudian diserahkan ke tim penjemput dari Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (14/1/2021).
"Yang bersangkutan dijemput untuk selanjutnya menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, dalam keterangannya.
Ia mengatakan, penangkapan terpidana berdasarkan permohonan bantuan penangkapan dari Kepala Kejati NTT per tanggal 12 Januari 2021.
"Sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung No. 2479K/PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018 Terpidana melanggar pasal 48 ayat 1 UU NO. 21 Tahun 2007 Ttg Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Terpidana dijatuhi hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," ujarnya.
Perwakilan Kejati NTT M Nur Eka Firdaus menyebut, dalam kasus ini ada tiga orang terpidana.
"Ada dua orang masih DPO dan Stefen Agustinus berhasil diamankan di Medan," jelasnya.
Terpidana langsung dibawa Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk selanjutnya menjalani hukuman.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati 1 Kurir di Medan, 26,9 Kg Sabu Disita
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan
-
Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo
-
Kecelakaan Maut Mobil Vs Truk di Tol, 1 Orang Tewas
-
Akademisi USU: Pemulihan Pascabencana Tak Cukup Hanya Bangun Rumah
-
Ratusan Pengungsi Gunung Sinabung Mulai Pulang ke Kuta Tengah