SuaraSumut.id - Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut menangkap Stefen Agustinus alias Ko Aven. Ia merupakan terpidana dugaan perdagangan orang. Ia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Medan Deli, Rabu (13/1/2021).
"Saat mengamankan terpidana di rumahnya tidak ada perlawanan," kata," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, dalam keterangannya.
Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan permohonan bantuan penangkapan dari Kejati Nusa Tenggara Timur per tanggal 12 Januari 2021.
"Sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung No. 2479K/PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018 terpidana melanggar Pasal 48 Ayat 1 UU NO. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Terpidana dijatuhi hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.
Ia mengatakan, tim Intelijen yang dipimpin Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo bergerak ke alamat terpidana.
Di sana salah satu tim menyamar sebagai masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang.
"Upaya ini dilakukan guna memudahkan tim masuk ke dalam rumah yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang," jelasnya.
Terpidana kemudian dibawa ke Kejati Sumut dan selanjutnya diserahkan ke tim Kejati Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Dua Jembatan di Simalungun Putus Total Akibat Hujan Deras
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya