SuaraSumut.id - Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut menangkap Stefen Agustinus alias Ko Aven. Ia merupakan terpidana dugaan perdagangan orang. Ia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Medan Deli, Rabu (13/1/2021).
"Saat mengamankan terpidana di rumahnya tidak ada perlawanan," kata," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, dalam keterangannya.
Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan permohonan bantuan penangkapan dari Kejati Nusa Tenggara Timur per tanggal 12 Januari 2021.
"Sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung No. 2479K/PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018 terpidana melanggar Pasal 48 Ayat 1 UU NO. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Terpidana dijatuhi hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.
Ia mengatakan, tim Intelijen yang dipimpin Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo bergerak ke alamat terpidana.
Di sana salah satu tim menyamar sebagai masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang.
"Upaya ini dilakukan guna memudahkan tim masuk ke dalam rumah yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang," jelasnya.
Terpidana kemudian dibawa ke Kejati Sumut dan selanjutnya diserahkan ke tim Kejati Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Dua Jembatan di Simalungun Putus Total Akibat Hujan Deras
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga