Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Januari 2021 | 16:04 WIB
Perampok driver ojol ditembak. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial GS alias Guntur (37) ditembak karena melawan petugas saat ditangkap. Ia diduga melakukan perampokan terhadap driver ojek online.

"Saat ditangkap GS mencoba melawan dan menyerang petugas dengan gunting. Petugas memberi tindakan tegas terukur dan mengenai kaki kirinya," kata Kapolsek Belawan, Kompol Daniel Jefri Naibaho, Jumat (15/1/2021).

Penangkapan berdasarkan laporan seorang driver ojol Sudarmadi (35) yang menjadi korban perampokan.

Peristiwa terjadi pada 28 September 2020 lalu. Pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di sepeda motor menunggu pesanan.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Guru Besar USU Ancam Lapor Balik Tiga Kader Demokrat

"Pelaku datang membawa parang menyerang korban dan merampas sepeda motor Honda Vario BK 3795 ACP," ujarnya.

Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kampung Salam, Belawan.

Pelaku yang merupakan residivis ini sudah berulang kali keluar dari penjara dengan kasus perampokan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun.

Load More