SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Tengah memberikan ruang dan mendukung riset terhadap wacana pemanfaatan tanaman ganja sebagai obat atau untuk kebutuhan industri farmasi.
Jika pemerintah pusat serius dengan wacana mengelola tanaman ganja untuk obat dan industri farmasi, maka juga dibutuhkan regulasi yang jelas.
"Tanaman ganja tegas diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 8 Ayat 1 tentang narkotika golongan 1, tidak boleh digunakan. Bahkan untuk kebutuhan medism," kata Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, dilansir Antara, Sabtu (16/1/2021).
Sebelumnya, Yayasan Sativa Nusantara secara khusus menemui Bupati Shabela Abubakar guna membicarakan gambaran pemanfaatan tanaman ganja dengan garis besar "Menuju Industri Pemanfaatan Ganja Nasional Tahun 2025".
Baca Juga: Usai Membunuh, Pemuda Ajak Adik Menari Bersama di Samping Jenazah Ibu
Perwakilan Yayasan Sativa Nusantara Singgih Tomi Gumilang menyampaikan wacana terkait perkembangan urgensi penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan RI sebagai regulasi izin atas memperoleh, menanam, menyimpan, dan menggunakan tanaman ganja sebagai bahan industri medis dan farmasi.
Saat ini pemerintah didorong mengatur pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis melalui revisi UU narkotika. Hal ini menyusul dikeluarkannya ganja dari golongan empat Konvensi Tunggal Narkotika 1961 oleh Komisi PBB untuk Narkotika.
"Kiranya diharapkan nantinya pemanfaatan tanaman ganja untuk bidang kesehatan, medis, dan farmasi, memerlukan sebuah regulasi bukan legalisasi," ujar Singgih Tomi Gumilang.
Berita Terkait
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Bayi 6 Bulan Hilang Usai Mobil Jatuh ke Sungai di Palas
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Kunjungi Pemasyarakatan Sumut
-
Tragis! Mobil Sekeluarga Masuk Jurang Saat Liburan di Langkat, 3 Orang Meninggal
-
Anggota Polisi Hilang saat Cari Cacing di Sungai Tebing Tinggi, Pencarian Dilakukan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Melonjak Rp 10 Juta Hari Ini