SuaraSumut.id - Pemkab Aceh Tengah memberikan ruang dan mendukung riset terhadap wacana pemanfaatan tanaman ganja sebagai obat atau untuk kebutuhan industri farmasi.
Jika pemerintah pusat serius dengan wacana mengelola tanaman ganja untuk obat dan industri farmasi, maka juga dibutuhkan regulasi yang jelas.
"Tanaman ganja tegas diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 8 Ayat 1 tentang narkotika golongan 1, tidak boleh digunakan. Bahkan untuk kebutuhan medism," kata Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, dilansir Antara, Sabtu (16/1/2021).
Sebelumnya, Yayasan Sativa Nusantara secara khusus menemui Bupati Shabela Abubakar guna membicarakan gambaran pemanfaatan tanaman ganja dengan garis besar "Menuju Industri Pemanfaatan Ganja Nasional Tahun 2025".
Perwakilan Yayasan Sativa Nusantara Singgih Tomi Gumilang menyampaikan wacana terkait perkembangan urgensi penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan RI sebagai regulasi izin atas memperoleh, menanam, menyimpan, dan menggunakan tanaman ganja sebagai bahan industri medis dan farmasi.
Saat ini pemerintah didorong mengatur pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis melalui revisi UU narkotika. Hal ini menyusul dikeluarkannya ganja dari golongan empat Konvensi Tunggal Narkotika 1961 oleh Komisi PBB untuk Narkotika.
"Kiranya diharapkan nantinya pemanfaatan tanaman ganja untuk bidang kesehatan, medis, dan farmasi, memerlukan sebuah regulasi bukan legalisasi," ujar Singgih Tomi Gumilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih