SuaraSumut.id - Anggota DPRD Kota Binjai dalam kurun waktu dua tahun terakhir mengontrak kantor. Keputusan ini diambil lantaran Gedung DPRD Binjai di Jalan Veteran Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Tak kunjung selesai direnovasi.
Akhirnya legislator kabupaten tersebut beraktivitas di kantor sementara yang berada di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Selain itu, kemungkinan kontrak sewa kantor juga akan diperpanjang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Binjai Putri Syawal mengatakan, pihak DPRD Binjai sebenarnya sudah tidak ingin menyewa gedung. Namun, pembangunan gedung yang tak kunjung selesai terpaksa sewa kantor harus diperpanjang hingga satu tahun ke depan.
“Kita sebenarnya sudah tidak mau sewa. Tapi gedung baru kita samapau sekarang belum juga siap, jadi mau tidak mau kita harus perpanjang sewanya lagi,” kata Putri seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/21).
Dalam kontrak pengerjaan gedung DPRD Binjai, sebenarnya membutuhkan waktu 540 hari, dimulai sejak 27 April 2018. Renovasi pun menelan anggaran hingga puluhan miliar.
“Saat gedung lama dimulai pembangunannya, kita sudah sewa gedung baru ini agar tugas DPRD Binjai tetap berjalan,” ujarnya.
Ketika ditanya besaran anggaran penyewaan gedung sementara, dia memilih tidak menjawab.
“Kalau besaran anggaran sewa gedung ini dari tahun 2018 sampai sekarang tidak bisa saya sebutkan. Karena harus melihat data di bendahara dan kebetulan bendahara tidak berada di tempat dan sewa ini juga setiap tahun alami kenaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, kalau pihaknya sudah menyurati Dinas PU untuk menyiapkan satu lantai di gedung yang baru. Bahkan, Putri mengaku sudah menyurati Pemko Binjai untuk menyediakan gedung sementara dewan.
Baca Juga: Detik-detik Avanza Ringsek Tertabrak KA Jurusan Binjai-Medan
Namun, lanjut Putri, Dinas PU tidak dapat memenuhi permintaan DPRD sehingga pihaknya terpaksa memperpanjang sewa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair