SuaraSumut.id - Seorang pria bernama bernama Hery Mulyadi alias HM (42) terpaksa berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap dalam kasus penipuan. Hery mengaku sudah meninggal dunia demi klaim asuransi.
"Ini menyangkut pemalsuan surat dan penipuan. Pelaku mengaku sudah meninggal dunia, padahal masih hidup dan segar bugar," Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020).
Ramadhoni mengatakan, pada 6 Februari 2020 pelaku membeli produk asuransi BNI Life Digi Micro Protection ke PT BNI Life Insurance, dengan membayar premi Rp 54.000 melalui cara ditransfer. Ia lalu mendapatkan polis asuransi yang dikirim melalui email.
Pada 7 Maret, kata Ramadhoni, pelaku membuat surat keterangan kematian palsu dari Kepala Desa Tunggorono.
Ia memalsukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dan membuat formulir klaim asuransi dengan memalsukan tanda tangan istrinya.
Pelaku lalu mengirim formulir klaim asuransi dengan melampirkan fotocopy KTP, SIM C, foto copy KK, surat keterangan kematian dan surat keterangan kecelakaan yang telah dipalsukan pada 9 Maret 2020.
Selanjutnya, pada 30 Maret pihak asuransi memberikan uang santunan Rp 90 juta yang ditransfer ke rekening pelaku.
Mengetahui bahwa pelaku belum meninggal, pihak asuransi pun membuat laporan ke Polres Binjai pada 16 Desember 2020.
Baca Juga: 9 Orangutan Sumatera Jalani Karantina Setelah Dipulangkan dari Malaysia
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap pada 17 Desember sekitar pukul 17.00 WIB," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini