SuaraSumut.id - Seorang pria bernama bernama Hery Mulyadi alias HM (42) terpaksa berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap dalam kasus penipuan. Hery mengaku sudah meninggal dunia demi klaim asuransi.
"Ini menyangkut pemalsuan surat dan penipuan. Pelaku mengaku sudah meninggal dunia, padahal masih hidup dan segar bugar," Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020).
Ramadhoni mengatakan, pada 6 Februari 2020 pelaku membeli produk asuransi BNI Life Digi Micro Protection ke PT BNI Life Insurance, dengan membayar premi Rp 54.000 melalui cara ditransfer. Ia lalu mendapatkan polis asuransi yang dikirim melalui email.
Pada 7 Maret, kata Ramadhoni, pelaku membuat surat keterangan kematian palsu dari Kepala Desa Tunggorono.
Ia memalsukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dan membuat formulir klaim asuransi dengan memalsukan tanda tangan istrinya.
Pelaku lalu mengirim formulir klaim asuransi dengan melampirkan fotocopy KTP, SIM C, foto copy KK, surat keterangan kematian dan surat keterangan kecelakaan yang telah dipalsukan pada 9 Maret 2020.
Selanjutnya, pada 30 Maret pihak asuransi memberikan uang santunan Rp 90 juta yang ditransfer ke rekening pelaku.
Mengetahui bahwa pelaku belum meninggal, pihak asuransi pun membuat laporan ke Polres Binjai pada 16 Desember 2020.
Baca Juga: 9 Orangutan Sumatera Jalani Karantina Setelah Dipulangkan dari Malaysia
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap pada 17 Desember sekitar pukul 17.00 WIB," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera