Bangun Santoso
Rabu, 20 Januari 2021 | 06:47 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual atau pemerkosaan. (pixabay/Gerd Altmann)

Tak hanya R, korban juga tidak masuk kerja sejak Senin dengan alasan izin karena sakit.

"Yang saya tahu, dia tidak masuk katanya sakit," kata Judi.

Informasi adanya perbuatan tak senonoh ini ternyata sudah menjadi pembahasan di kalangan internal. Bahkan sudah dibawa ke Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Walau isu ini mencuat di kalangan internal, aktivitas pelayanan di Kanim Kelas II TPI Entikong masih berjalan seperti biasa. "Yang pasti pelayanan Kantor Imigrasi tetap berjalan seperti biasa, tidak ada gangguan. Karena tugas kami melayani masyarakat," kata Judi lagi.

Informasi yang diterima, korban mendapat pendampingan dari kuasa hukum Herawan Oetoro. Saat dihubungi, hanya saja dua nomor teleponnya tidak tersambung.

Load More