SuaraSumut.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia kembali digagalkan. Polisi Riau menyita 20 Kg dari pelaku AL. Ia ditangkap di Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (18/1).
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, penangkapan berawal dari informasi TNI AL Lanal Dumai. Petugas dari Ditresnarkoba Polda Riau lalu melakukan penyelidikan.
Saat turun dari Kapal Roro asal Rupat tujuan Kota Dumai, AL yang membawa mobil BM 1244 EN ditangkap.
"Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dua tas berisi 20 Kg sabu-sabu," katanya dilansir dari Antara, Rabu (20/1/2021).
Pelaku mengaku barang haram itu akan dibawa ke seseorang di Kota Dumai. Ia mengaku diperintah oleh seorang pengendali yang menjanjikan upah Rp 8 juta per kilogram sabu.
"Upah dibayar setelah barang sampai kepada penerima di Dumai," ujarnya.
Pihaknya akan mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan narkoba internasional itu.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: Harimau Kampar Amankan 20 Kg Sabu, Kurir Dijanjikan Bandar Rp 160 Juta
Berita Terkait
-
Tega! Anak Jerumuskan Ibu ke Dunia Narkoba, Kini Sama-sama Dipenjara
-
Terancam 20 Tahun Penjara, Ahmad Dani Bawa Narkoba Kena Denda Rp 10 Miliar
-
Punya Sabu dan Tembakau Sintetis, Ahmad Dani Ditangkap Polisi
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 3 Karung Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
-
Tok! Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Vonis Tio Pakusadewo 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton