SuaraSumut.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia kembali digagalkan. Polisi Riau menyita 20 Kg dari pelaku AL. Ia ditangkap di Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (18/1).
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, penangkapan berawal dari informasi TNI AL Lanal Dumai. Petugas dari Ditresnarkoba Polda Riau lalu melakukan penyelidikan.
Saat turun dari Kapal Roro asal Rupat tujuan Kota Dumai, AL yang membawa mobil BM 1244 EN ditangkap.
"Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dua tas berisi 20 Kg sabu-sabu," katanya dilansir dari Antara, Rabu (20/1/2021).
Pelaku mengaku barang haram itu akan dibawa ke seseorang di Kota Dumai. Ia mengaku diperintah oleh seorang pengendali yang menjanjikan upah Rp 8 juta per kilogram sabu.
"Upah dibayar setelah barang sampai kepada penerima di Dumai," ujarnya.
Pihaknya akan mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan narkoba internasional itu.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: Harimau Kampar Amankan 20 Kg Sabu, Kurir Dijanjikan Bandar Rp 160 Juta
Berita Terkait
-
Tega! Anak Jerumuskan Ibu ke Dunia Narkoba, Kini Sama-sama Dipenjara
-
Terancam 20 Tahun Penjara, Ahmad Dani Bawa Narkoba Kena Denda Rp 10 Miliar
-
Punya Sabu dan Tembakau Sintetis, Ahmad Dani Ditangkap Polisi
-
BNN Gagalkan Penyelundupan 3 Karung Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
-
Tok! Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Vonis Tio Pakusadewo 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan