SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh berinisial YS (39) kembali ditangkap karena diduga mencuri handphone. YS diketahui baru tiga bulan bebas dari penjara usai mendapat asimilasi.
"Tersangka merupakan residivis curanmor yang divonis dua tahun pada 2019 lalu. Dia mendapat asimilasi pada Oktober 2020," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Ia mengatakan, YS diduga mencuri tiga unit handphone di tiga lokasi pada waktu berbeda.
Pencurian pertama dilakukan di warung kopi di kawasan Batoh, Banda Aceh, 1 Januari 2021. Ia mengambil tas milik berisi satu unit HP, satu STNK dan kunci mobil.
Pencurian kedua dilakukan di sebuah warung nasi pada 16 Januari 2021. Sehari berselang YS kembali mencuri handphone. Ia melakukan aksinya di kawasan Neusu.
"Pelaku ditangkap setelah adanya laporan beberapa hari lalu. Setelah dilidik pelaku ditangkap di kawat Neusu," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP Jo 372 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Gondol 3 HP Di Satu Rumah, Dua Pemuda Asal Ngalang Dicokok Polisi
-
Detik-detik Seorang Polisi Tewas dalam Kecelakaan di Aceh
-
Maling Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Pura-pura Pengin Salat Subuh
-
Ditinggal Salat Subuh, Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Digasak Maling
-
Bawa-bawa Anak, Pencuri Belasan Kali Ini Ditembak Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus