SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh berinisial YS (39) kembali ditangkap karena diduga mencuri handphone. YS diketahui baru tiga bulan bebas dari penjara usai mendapat asimilasi.
"Tersangka merupakan residivis curanmor yang divonis dua tahun pada 2019 lalu. Dia mendapat asimilasi pada Oktober 2020," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Ia mengatakan, YS diduga mencuri tiga unit handphone di tiga lokasi pada waktu berbeda.
Pencurian pertama dilakukan di warung kopi di kawasan Batoh, Banda Aceh, 1 Januari 2021. Ia mengambil tas milik berisi satu unit HP, satu STNK dan kunci mobil.
Pencurian kedua dilakukan di sebuah warung nasi pada 16 Januari 2021. Sehari berselang YS kembali mencuri handphone. Ia melakukan aksinya di kawasan Neusu.
"Pelaku ditangkap setelah adanya laporan beberapa hari lalu. Setelah dilidik pelaku ditangkap di kawat Neusu," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP Jo 372 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Gondol 3 HP Di Satu Rumah, Dua Pemuda Asal Ngalang Dicokok Polisi
-
Detik-detik Seorang Polisi Tewas dalam Kecelakaan di Aceh
-
Maling Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Pura-pura Pengin Salat Subuh
-
Ditinggal Salat Subuh, Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Digasak Maling
-
Bawa-bawa Anak, Pencuri Belasan Kali Ini Ditembak Polisi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia