SuaraSumut.id - Seorang pria di Banda Aceh berinisial YS (39) kembali ditangkap karena diduga mencuri handphone. YS diketahui baru tiga bulan bebas dari penjara usai mendapat asimilasi.
"Tersangka merupakan residivis curanmor yang divonis dua tahun pada 2019 lalu. Dia mendapat asimilasi pada Oktober 2020," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Ia mengatakan, YS diduga mencuri tiga unit handphone di tiga lokasi pada waktu berbeda.
Pencurian pertama dilakukan di warung kopi di kawasan Batoh, Banda Aceh, 1 Januari 2021. Ia mengambil tas milik berisi satu unit HP, satu STNK dan kunci mobil.
Pencurian kedua dilakukan di sebuah warung nasi pada 16 Januari 2021. Sehari berselang YS kembali mencuri handphone. Ia melakukan aksinya di kawasan Neusu.
"Pelaku ditangkap setelah adanya laporan beberapa hari lalu. Setelah dilidik pelaku ditangkap di kawat Neusu," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHP Jo 372 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Gondol 3 HP Di Satu Rumah, Dua Pemuda Asal Ngalang Dicokok Polisi
-
Detik-detik Seorang Polisi Tewas dalam Kecelakaan di Aceh
-
Maling Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Pura-pura Pengin Salat Subuh
-
Ditinggal Salat Subuh, Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Digasak Maling
-
Bawa-bawa Anak, Pencuri Belasan Kali Ini Ditembak Polisi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli