SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus adanya praktik korupsi selain penyaluran dana bantuan sosial Covid-19, yang diduga turut 'dimainkan' oleh eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang kini telah menyandang status tersangka.
Terkini, KPK tengah menelusuri adanya sejumlah bantuan lain yang turut dikerjakan oleh Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Kesehatan (PKH) dan penyandang disabilitas.
"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kami padukan, kami cari. Karena memang di program bansos itu banyak sekali, bukan hanya difabel, PKH dan lain-lain," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto.
Karyoto tak memungkiri dari sejumlah penggeledahan dalam kasus korupsi bansos corona, turut ditemukan sejumlah bukti proyek lain yang juga dikerjakan oleh Kemensos.
"Prinsipnya memang kemarin dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari," ucap Karyoto.
Menurut dia, terkait proses penyidikan yang kini tengah berjalan harus diiringi dengan sejumlah bukti yang kuat. Maka itu, Karyoto menegaskan timnya tak ingin gegabah.
"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah kepada pengurangan kualitas dan lain-lain tentu kami mencari alat pendukung yang lain. Dan ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain," imbuh Karyoto.
Diketahui, terkait kasus korupsi bansos corona, eks Mensos Juliari Batubara diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Selidiki Kasus Juliari, KPK Endus Dugaan Korupsi Bansos Difabel dan PKH
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
Selidiki Kasus Juliari, KPK Endus Dugaan Korupsi Bansos Difabel dan PKH
-
Terendus! Dugaan Korupsi Rp 3,5 M Bansos PKH di Tangerang, Begini Modusnya
-
Perkembangan Kasus Juliari dan Satgas Kejar Harun Masiku
-
Korupsi Proyek Citra Satelit, Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Ditahan KPK
-
Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Kerabat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang