SuaraSumut.id - Politisi PAN tega mencabuli atau memperkosa putri kandungnya sendiri di saat sang istri tengah dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19. Bejatnya, kasus pencabulan itu dilakukan secara paksa hingga korban mengalami luka.
Pelaku diketahui berinisial AA berumur 65 tahun. Ia tercatat menjadi wakil rakyat sebagai anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) selama lima periode.
Sementara korban yang juga anak kandung pelaku adalah hasil pernikahannya secara siri dari istri kedua. Kini AA sudah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (20/1) mengungkapkan, mantan anggota dewan lima periode tersebut ditahan, berdasarkan adanya laporan dari korban. AA adalah Wakil Ketua DPW PAN NTB.
"Karena korbannya adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan," kata Kasat Reskrim AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mapolresta Mataram, sebagaimana dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Rabu (20/1).
Kata Kadek, polisi kini sedang proses merampungkan alat bukti untuk menguatkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan tersebut. Sedangkan penanganan kasus ini, ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.
"Setelah alat buktinya rampung, baru kita akan gelar perkara. Baru kita bisa menentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa," ungkap Kadek.
Diketahui, sang gadis melaporkan ayah kandungnya sendiri ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1). Hal itu terkait perbuatan tidak senonoh yang dialaminya di rumahnya di wilayah Sekarbela, Mataram pada Senin (18/1).
Kepada polisi korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan di RS karena terjangkit Covid-19. Keterangan korban sudah dilengkapi dengan dokumen hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Terkait visum luar di bagian kelamin korban.
Baca Juga: Politisi PAN Ditangkap Polisi Setubuhi Anak Kandung, Dia Eks Anggota DPRD
"Jadi ada luka baru robek tidak beraturan di bagian kelamin korban," ujar Kadek.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni celana dalam, daster dan handuk milik korban.
Berita Terkait
-
Politisi PAN Perkosa Anak Kandung saat Istri Dirawat Positif COVID-19 di RS
-
Politisi PAN Ditangkap Polisi Setubuhi Anak Kandung, Dia Eks Anggota DPRD
-
Politisi PAN Setubuhi Anak Kandung, Kelamin sampai Robek Parah
-
Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah
-
Fotografer Predator Seksual Remaja di Batam Terancam Kebiri Kimia
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional