SuaraSumut.id - Politisi PAN tega mencabuli atau memperkosa putri kandungnya sendiri di saat sang istri tengah dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19. Bejatnya, kasus pencabulan itu dilakukan secara paksa hingga korban mengalami luka.
Pelaku diketahui berinisial AA berumur 65 tahun. Ia tercatat menjadi wakil rakyat sebagai anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) selama lima periode.
Sementara korban yang juga anak kandung pelaku adalah hasil pernikahannya secara siri dari istri kedua. Kini AA sudah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (20/1) mengungkapkan, mantan anggota dewan lima periode tersebut ditahan, berdasarkan adanya laporan dari korban. AA adalah Wakil Ketua DPW PAN NTB.
Baca Juga: Politisi PAN Ditangkap Polisi Setubuhi Anak Kandung, Dia Eks Anggota DPRD
"Karena korbannya adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan," kata Kasat Reskrim AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mapolresta Mataram, sebagaimana dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Rabu (20/1).
Kata Kadek, polisi kini sedang proses merampungkan alat bukti untuk menguatkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan tersebut. Sedangkan penanganan kasus ini, ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.
"Setelah alat buktinya rampung, baru kita akan gelar perkara. Baru kita bisa menentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa," ungkap Kadek.
Diketahui, sang gadis melaporkan ayah kandungnya sendiri ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1). Hal itu terkait perbuatan tidak senonoh yang dialaminya di rumahnya di wilayah Sekarbela, Mataram pada Senin (18/1).
Kepada polisi korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan di RS karena terjangkit Covid-19. Keterangan korban sudah dilengkapi dengan dokumen hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Terkait visum luar di bagian kelamin korban.
Baca Juga: Politisi PAN Setubuhi Anak Kandung, Kelamin sampai Robek Parah
"Jadi ada luka baru robek tidak beraturan di bagian kelamin korban," ujar Kadek.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni celana dalam, daster dan handuk milik korban.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga