SuaraSumut.id - Terdakwa NA (35) divonis hukumanan seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan (PN) Lhoksukon, Aceh Utara.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh ibu kandungnya Fatimah (63). Majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana.
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai T Latiful dalam persidangan di PN Lhoksukon, Rabu (20/1/2021) malam. Sidang berlangsung secara virtual.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). dari Kejari Aceh Utara yang menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
Mendengar amar putusan itu, terdakwa dan JPU Yudi Permana dan Harri Citra Kesuma menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim memberikan waktu pikir-pikir kepada JPU dan terdakwa.
Baca Juga: Harun Yahya, Sederet Dugaan Kejahatan Hingga Vonis 1.075 Tahun Penjara
"JPU akan melakukan koordinasi terkait putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, mengingat Jaksa Penuntut Umum dalam hal ini menuntut terdakwa dengan hukuman mati," kata Kepala Kejari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi MH.
Nasrul didakwa membunuh ibu kandungnya Fatimah dengan cara menggorok leher. Tindak pidana pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa di di kediamannya di Gampong Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (8/6/2020).
Motif perbuatan terdakwa masalah uang. Saat itu, terdakwa Nasrul meminta uang Rp 300 ribu. Terdakwa lalu meminta lagi Rp 20 ribu untuk membeli rokok. Namun, sang ibu tidak memenuhi permintaan terdakwa. [Antara]
Berita Terkait
-
Anak Bunuh Ibu Kandung dan Sebabkan Ayah Kritis, Penyebabnya Ternyata Sangat Sepele
-
Mega Dibunuh Anak Gegara Omongan Nyelekit: Digorok Pakai Cutter, Mayatnya Dikubur di Belakang Rumah
-
Peringati Puncak HLUN 2024, Kemensos Hadirkan Layanan Spesialis Orthopedi untuk Lansia di Aceh Utara
-
Sentra Abiyoso Cimahi Bantu Sarana Dapur dan Kamar Lansia Tunggal di Aceh Utara
-
Ngerinya Aksi Anak Bunuh Ibu Kandung Di Sukabumi, Tubuh Korban Penuh Luka Tusukan Garpu Tanah
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam