SuaraSumut.id - Polisi menangkap Kuna Segren (45) warga Kecamatan Medan Selayang. Ia merupakan pembunuh Susianto (43) alias Tuwon di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Polisi menyebut, motif tersangka melakukan aksinya karena sakit hati dengan ucapan korban.
"Tersangka merasa tersinggung. Kejadiannya tiga hari sebelum kejadian. Korban (Tuwon) pernah menegur pelaku dengan mengatakan kok ganteng kali mau ke mana," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Kamis (21/1/2020).
Ia menyebut, korban tewas akibat luka robek dari benda tajam yang mengenai hati.
"Korban pendarahan hebat dan menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Kekinian polisi mengungkap fakta lain dalam peristiwa pembunuhan itu. Tersangka dan korban merupakan teman satu kos, namun tidak saling mengenal.
"Informasi dari kos-kosannya, tersangka (Kuna) tidak akrab dengan kawan lainnya, dia lebih menyibukkan diri sendiri," katanya.
Gunar mengatakan, tersangka kesehariannya berprofesi sebagai penjual pecah belah keliling.
"Dia juga sebagai tukang urut keliling," jelasnya.
Baca Juga: Ditemukan Tewas, Pria Tenggelam di Sungai Siak Masih Gendong Ransel
Tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana. Ancaman pidananya hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan, korban tewas dengan luka bacok di punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, teman yang membonceng Tuwon, Sommy Syahputra Dalimunte (46) selamat dengan luka di bagian tangan kanan.
Mereka berdua dibacok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Bakal, Kampung Pinang Sebatang, Tualang, Kabupaten Siak pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli