SuaraSumut.id - Polisi menangkap Kuna Segren (45) warga Kecamatan Medan Selayang. Ia merupakan pembunuh Susianto (43) alias Tuwon di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Polisi menyebut, motif tersangka melakukan aksinya karena sakit hati dengan ucapan korban.
"Tersangka merasa tersinggung. Kejadiannya tiga hari sebelum kejadian. Korban (Tuwon) pernah menegur pelaku dengan mengatakan kok ganteng kali mau ke mana," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Kamis (21/1/2020).
Ia menyebut, korban tewas akibat luka robek dari benda tajam yang mengenai hati.
"Korban pendarahan hebat dan menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Kekinian polisi mengungkap fakta lain dalam peristiwa pembunuhan itu. Tersangka dan korban merupakan teman satu kos, namun tidak saling mengenal.
"Informasi dari kos-kosannya, tersangka (Kuna) tidak akrab dengan kawan lainnya, dia lebih menyibukkan diri sendiri," katanya.
Gunar mengatakan, tersangka kesehariannya berprofesi sebagai penjual pecah belah keliling.
"Dia juga sebagai tukang urut keliling," jelasnya.
Baca Juga: Ditemukan Tewas, Pria Tenggelam di Sungai Siak Masih Gendong Ransel
Tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana. Ancaman pidananya hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan, korban tewas dengan luka bacok di punggung dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, teman yang membonceng Tuwon, Sommy Syahputra Dalimunte (46) selamat dengan luka di bagian tangan kanan.
Mereka berdua dibacok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Bakal, Kampung Pinang Sebatang, Tualang, Kabupaten Siak pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya