SuaraSumut.id - KPK kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin. Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (22/1/2021).
KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Adi, yaitu Staf Ahli Menteri pada Kemensos Kukuh Ary Wibowo, karyawan BUMN atau Sekretaris Perusahaan PT Pertani Muslih, Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara, dan Yanse dari unsur swasta.
KPK hari ini juga memanggi dua saksi untuk tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dari unsur swasta, yaitu Direktur PT Integra Padma Mandiri Fera Sri Herawati dan Abdurahman dari unsur swasta/PT Pesona Berkah Gemilang.
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Pepen pada Rabu (13/1) sebagai saksi untuk tersangka Ardian. Penyidik mengonfirmasi Pepen soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di Kemensos.
KPK juga telah menggeledah rumah Pepen di Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Rabu (13/1) dan mengamankan berbagai dokumen terkait bansos.
Selain Adi dan Ardian, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS), dan Harry Van Sidabukke (HS) dari unsur swasta.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Bansos Sulsel, Eks Pejabat Dinsos Tolak Uang Rp 170 Juta
Pemberian uang tersebut dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu