SuaraSumut.id - KPK kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin. Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (22/1/2021).
KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Adi, yaitu Staf Ahli Menteri pada Kemensos Kukuh Ary Wibowo, karyawan BUMN atau Sekretaris Perusahaan PT Pertani Muslih, Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara, dan Yanse dari unsur swasta.
KPK hari ini juga memanggi dua saksi untuk tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dari unsur swasta, yaitu Direktur PT Integra Padma Mandiri Fera Sri Herawati dan Abdurahman dari unsur swasta/PT Pesona Berkah Gemilang.
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Pepen pada Rabu (13/1) sebagai saksi untuk tersangka Ardian. Penyidik mengonfirmasi Pepen soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos di Kemensos.
KPK juga telah menggeledah rumah Pepen di Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Rabu (13/1) dan mengamankan berbagai dokumen terkait bansos.
Selain Adi dan Ardian, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS), dan Harry Van Sidabukke (HS) dari unsur swasta.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Bansos Sulsel, Eks Pejabat Dinsos Tolak Uang Rp 170 Juta
Pemberian uang tersebut dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya
-
Korban Bencana di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 366 Orang Tewas
-
2 Pejabat PT Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018-2024 Ditahan