
SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AA (55) terancam hukuman kebiri karena mencabuli anaknya. Aksi itu dilakukan oleh sang abang berinisial MF (16).
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan sesuai peraturan pemerintah, hukuman kebiri hanya dilakukan kepada seseorang yang berusia 18 tahun ke atas.
"Si ayah sudah berusia 55 dapat dikenakan hukuman kebiri atau suntik kimia," Aris di Polresta Deli Serdang, Jumat (22/1/2021).
Sementara pelaku MIS tidak dapat dikenakan hukuman kebiri karena masih di bawah umur.
Baca Juga: Ngebet Jadi Model, 10 Gadis ABG Jadi Budak Nafsu Fotografer Cabul, 2 Hamil
"Untuk tersangka satu lagi tidak dapat dikenakan hukuman kebiri karena usianya masih sangat muda," pungkasnya.
Diketahui, perbuatan bejat itu dilakukan kedua pelaku di kediaman mereka sendiri di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Antara korban dan para tersangka masih ada ikatan satu darah. Para tersangka merupakan ayah dan abang kandung korban," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Parahnya, perlakuan biadab ini telah dilakukan AA dan MF sejak tahun 2018 atau saat anak perempuannya itu masih berusia 10 tahun. Terakhir, mereka melampiaskan syahwatnya tanggal 16 Desember 2020.
Menurut Firdaus, ayah dan anak ini mengancam Bunga (13) untuk memberitahukan perbuatan bejat itu kepada sang ibu.
Baca Juga: Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah
"Mereka mengancam akan membunuh apabila memberitahu perbuatan itu kepada ibu korban maupun orang lain," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Air Terjun Simempar, Wisata Alam Indah di Tengah Hutan Deli Serdang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Heboh Kabar Arini Siringo-ringo Jadi DPO, Kuasa Hukum Sebut Berita Hoaks
-
Izin BPRS Gebu Prima Medan Dicabut OJK, LPS Akan Bayar Simpanan Nasabah
-
Malam Berdarah di Labusel, 2 Pria Saling Serang dengan Senapan dan Parang
-
Klik Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Mana Tahu Bisa Nambah Buat Investasi Emas
-
Bobon Santoso Masak Besar Bareng Bobby Nasution di Danau Toba, Ribuan Warga Santap Ayam Andaliman