Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 22 Januari 2021 | 17:58 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara, berinisial MS (25) terpaksa berurusan dengan Polisi. Ia ditangkap karena diduga mengancam akan membunuh ibunya Waginem br Gunting (64).

Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Yasir mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (13/1/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Saat itu, korban mendengar suara keributan di rumah pelaku. Waginem lalu pergi ke sana dan melihat pelaku sedang menghancurkan kaca jendela rumahnya menggunakan helm.

"Korban lalu mendatangi menantunya sambil bertanya ada apa?. Namun belum sempat menantunya menjawab, pelaku

Baca Juga: Remaja Wanita Diperkosa Bergilir di Sumut, 2 Pelaku Ditangkap

yang tadinya duduk disamping tempat tidur berkata "jangan ikut campur urusan saya, nanti kamu saya bunuh". Sambil mengambil pisau yang ada disampingnya, pelaku berjalan mendatangi korban dan akan melakukan penganiayaan dan pembunuhan," katanya, Jumat (22/1/2021).

Pelaku tidak sempat melakukan aksi lantaran dihalangi oleh istrinya. Karena takut anaknya kembali melakukan aksi gilanya, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Besitang.

"Dari laporan itu petugas mengamankan pelaku," jelasnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Besitang Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Penyelundupan 2 Kg Sabu Digagalkan Polisi, Pria Asal Sumut Ditangkap

Load More