Suhardiman
Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:21 WIB
Ilustrasi- Pemilik akun TikTok diamankan polisi. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Polda Sumatera Utara mengamankan pemilik akun TikTok Ritman Marbun pada Senin malam, 26 Oktober 2026.
  • Pelaku diamankan karena diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Yesus saat siaran langsung di media sosial.
  • Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Siber Polda Sumatera Utara.

SuaraSumut.id - Polda Sumut mengamankan pemilik akun TikTok Ritman Marbun. Dia diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Yesus saat melakukan siaran langsung atau live streaming.

Aksi Ritman sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah potongan siaran langsungnya beredar luas. Dalam tayangan tersebut, ia diduga melontarkan pernyataan yang dinilai menghina Yesus. Bahkan, ia disebut-sebut menyatakan tidak takut dipenjara atas ucapannya.

"Iya benar, pemilik akun TikTok tersebut diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (27/10/2026).

Ferry mengatakan, pemilik akun diamankan pada Senin (26/10/2026) malam. Saat ini pemilik akun sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Siber Polda Sumut.

"Yang bersangkutan diperiksa di Siber, diproses," kata Ferry.

Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama konten yang berkaitan dengan isu sensitif seperti agama.

"Masyarakat juga diharapkan untuk bijak menggunakan media sosial," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More