SuaraSumut.id - Polisi mengungkap modus Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, inisial I (53) yang tertangkap tangan melakukan pungli kepada pemilik e-warong.
Polisi menyebut, modus tersangka dengan cara mengintimidasi atau menakut-nakuti para pemilik e-warong sebagai distributor program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini membuat mereka menjadi takut jika tidak dilibatkan sebagai distributor atau suplier.
"Perbuatan tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya sejak tahun 2020 - 2021. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tindak pidana yang dilakukan dapat diungkap," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.
Ia diduga melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 dan pasal 6 UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," ujarnya.
Diketahui, Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Sosial Sergai dilakukan di Rumah Makan Cindelaras, Desa Sei Rampah, Serdan Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (21/1/2021) siang. Polisi menyita uang tunai Rp 30 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.
"Dari tersangka disita barang bukti uang tunai Rp 30 juta dan sebuah telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kisah Agen di Medan Tumbuh Berkat Tren Bisnis Fesyen, Kantongi Omzet hingga Miliaran
-
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Sumut Lipat Gandakan Kuota Penyaluran Beras SPHP
-
Unggul Jumlah Pemain Tapi Gagal Menang, Pelatih PSMS Medan: Kami Sangat Kecewa
-
Perawat Rumah Sakit di Aceh Tengah Viral Joget Saat Operasi Dinonaktifkan
-
9 Daftar Mobil Irit BBM Agar Dompet Tetap Aman