SuaraSumut.id - Polisi mengungkap modus Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, inisial I (53) yang tertangkap tangan melakukan pungli kepada pemilik e-warong.
Polisi menyebut, modus tersangka dengan cara mengintimidasi atau menakut-nakuti para pemilik e-warong sebagai distributor program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini membuat mereka menjadi takut jika tidak dilibatkan sebagai distributor atau suplier.
"Perbuatan tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya sejak tahun 2020 - 2021. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tindak pidana yang dilakukan dapat diungkap," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.
Ia diduga melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 dan pasal 6 UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," ujarnya.
Diketahui, Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Sosial Sergai dilakukan di Rumah Makan Cindelaras, Desa Sei Rampah, Serdan Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (21/1/2021) siang. Polisi menyita uang tunai Rp 30 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.
"Dari tersangka disita barang bukti uang tunai Rp 30 juta dan sebuah telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Puluhan Korban Bencana Sumut Belum Ditemukan, 126 Orang Luka-luka
-
Rumah Korban Banjir Pidie Jaya Masih Tertimbun Lumpur, Ini Harapan Warga
-
Korban Meninggal Bencana Sumut Tembus 374 Orang, Terbanyak di Tapanuli Tengah!
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap