SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pria diduga maling sepeda motor. Keduanya diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas. Kedua pelaku berinisial RA dan MK kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Medan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, penangkapan berdasarkan dari sinyal GPS salah satu sepeda motor yang dicuri pelaku.
"Dari sinyal GPS diketahui sepeda motor korban berada di Jalan Bilal Dalam, Medan Polonia," katanya kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Petugas turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Dari keduanya disita barang bukti sepeda motor Honda Scoopy BK 2748 AFW, kunci letter T dan tas.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur dan menyerang polisi.
"Petugas memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," ujarnya.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (2) subs Pasal 363 Ayat (1) ke-3e jo 4-e KUHPidana.
"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Gunung Sibayak Ditutup Sebulan, Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus
-
Polisi Tangkap Kurir 24 Kg Sabu di Perbatasan Aceh-Sumut, Hendak Diedarkan ke Palembang
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Seluruh Sumut: Kualitas Udara Tidak Sehat
-
Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup
-
Polisi Diduga Tembak-Aniaya Terduga Pencuri Berondolan Sawit Diperiksa Propam