SuaraSumut.id - Anak harimau sumatra (panthera tigria sumatrae) yang terkena jerat di perkebunan masyarakat, di Kabupaten Aceh Tenggara masih dirawat intensif.
"Dari hasil pemeriksaan dan penanganan tim medis, kondisi anak harimau sumatra butuh perawatan khusus. Kini masih dirawat intensif untuk penyembuhan luka kaki depan sebelah kanan akibat terkena jerat," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, dilansir Antara, Selasa (26/1/2021).
Anak harimau yang diperkirakan berusia 1 hingga 1,5 tahun ditemukan di kebun masyarakat, Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (23/1/2021).
Saat ditemukan kondisinya sangat lemah dam dehidrasi atau kekurangan cairan. Hasil pemeriksaan tim medis, diperkirakan anak harimau tersebut tiga hari terkena jerat sebelum dievakuasi.
"Anak harimau tersebut berkelamin jantan dengan berat 45 hingga 50 kilogram. Saat ini dirawat intensif di Kantor BPTN Wilayah II BBTNGL di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara," ujarnya.
Agus mengatakan, jika perkembangan kesehatannya semakin membaik, anak harimau rencananya akan dilepasliaran ke habitat alaminya.
"Proses pelepasliaran akan melibatkan para pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat setempat guna menjamin keselamatan harimau di habitat alaminya," kata Agus.
Ia mengatakan, harimau sumatra merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia IUCN, satwa itu berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Baca Juga: Warga Agam Dikejutkan Temuan Puluhan Butir Telur Buaya Muara di Kebun Sawit
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian, khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas