SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Liadi alias Yoyok alias Sugiono (35) ditangkap polisi di Karo, Sumatera Utara.
Ia merupakan tersangka pembunuhan wanita bernama Sartini (56), yang ditemukan tewas dengan pisau tertancap di perut. Kekinian Liadi terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka dikenakan pasal 338 Subsider 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kasareskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Sahid Husen, dilansir dari Antara, Selasa (26/1/2021).
Husen mengatakan, tersangka mengaku membunuh membunuh karena korban memukulnya.
"Tersangka terbukti dan mengakui perbuatannya. Dari pemeriksaan, tersangka membunuh karena korban memukulnya," ujarnya.
Kepada penyidik tersangka mengatakan, awalnya hendak akan mencari pekerjaan ke Kota Binjai dan Medan.
"Saya nganggur, kemudian saya coba ke Medan cari kerja, namun tidak berhasil, lalu saya balik ke Binjai dan bermalam di kawasan lapangan Merdeka Binjai. Saya teringat dengan korban dan mencoba mendatanginya dengan menumpang truk dari Binjai ke rumah korban," ungkapnya.
Saat tiba di rumah korban, tersangka langsung mendobrak pintu untuk masuk ke dalam. Korban yang saat itu sedang tidur langsung terbangun dan melihat pelaku sedang berada di dalam.
"Korban sempat memukul saya dengan senapan sebanyak dua kali. Karena emosi, akhirnya saya membunuhnya," jelasnya.
Baca Juga: Bukan Uang Tebusan, Ini Alasan Guru Les Tega Culik Murid Asal Bandung
Usai membunuh korban, tersangka mencoba mencari barang berharga. Namun ia hanya menemukan uang Rp 15 ribu.
"Jadi waktu saya geledah rumah korban, saya hanya mendapatkan uang Rp 15 ribu. Dengan uang itu saya kabur ke teman di Kabupaten Tanah Karo," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina