Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:52 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Pisau Tertancap di Perut ditangkap. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap pembunuh Sartini (56), yang ditemukan di rumahnya di Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara.

Pelaku Liadi alias Yoyok alias Sugiono (35) ditangkap saat berada di ladang di Dusun Sugihen, Kelurahan Ujung Sampun, Kabupaten Tanah Karo, Jumat (22/1/2021).

Polisi pun mengungkap motif pelaku melakukan aksinya. Polisi menyebut, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati sering dihina. Selain itu, pelaku juga mencoba mengambil barang berharga milik korban.

"Jadi selain sakit hati, motif tersangka melakukan pembunuhan juga karena mencoba mengambil barang korban," kata Kasatreskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husen, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga: Polisi Tangkap 12 Orang dalam Penggerebekan Kampung Narkoba

Pelaku telah diamankan di Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka sudah kita bawa dari Tanah Karo ke Polres Langkat. Sekarang tersangka tengah menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas di rumahnya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (11/1/2021).

Korban ditemukan dengan luka di tangan kiri, luka sayat di leher luka sayat di kepala sebelah kiri, dan terdapat satu barang yang menancap di perut bagian bawah korban.

Polisi yang mendapar laporan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Baca Juga: Kadis Sosial Serdang Bedagai Terjaring OTT, Polisi Sita Uang Rp 30 Juta

Petugas menyita barang bukti kaos yang dipakai saat pembunuhan, celana jeans, dan sebilah bilah pisau yang menancap di perut korban.

Selain itu juga disita senter, pecahan batu batako, satu pucuk senapan angin, dua batang kayu, satu batang bambu panjang, satu besi, dan pakaian korban.

Load More